18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |  
Wed, 24 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Larangan Mudik Diperpanjang 22 April hingga 24 Mei 2021

blokbojonegoro.com | Friday, 23 April 2021 09:00

Larangan Mudik Diperpanjang 22 April hingga 24 Mei 2021 *Foto ilustrasi.

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Sebelumnya, Satgas penanganan covid mengeluarkan larangan mudik yang tertuang dalam SE no 13 tahun 2021, namun adenium SE tersebut kembali dikeluarkan dengan memperpanjang larangan mudik yang semula tanggal 6 hingga 17 Mei menjadi 22 April hingga 24 Mei 2021.

Andik Sudjarwo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro mengatakan, tambahan tanggal larangan mudik tersebut sesuai dengan edaran yang terbaru, akan tetapi untuk penyekatan dan larangan beroperasi masih menggunakan rencana sebelumnya, dan menunggu peraturan terbaru dirapatkan.

"Saat ini masih menggunakan peraturan yang lama, dan menunggu teknis terbaru sesuai peraturan terbaru," ujarnya.

Sesuai SE sebelumnya terkait penyekatan jalan, Kapolres Bojonegoro sudah merapatkam dengan beberapa instansi terkait, sehubungan dengan adanya pembatasan di 3 titik, diantaranya;

1. Pos padangan, perbatasan Bojonegoro-Cepu
2. Pos Margomulyo, perbatasan Bojonegoro-Ngawi
3. Pos Gondang, perbatasan Bojonegoro-Nganjuk

Selain penyekatan jalan, berdasarkan SE Satgas covid-19, seluruh angkutan umum juga dilarang beroperasi. "Berdasarkan SE, seluruh transportsi umum juga dilarang beroperasi bermula tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang, namun dengan adanya SE terbaru terkait perpanjangan peniadaan mudik, kita semua masih menunggu hasil rapat selanjutnya," tandasnya. [uul/mu]

Tag : mudik, lebaran, idul fitri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat