07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tindaklanjuti Instruksi Pemerintah, Satlantas Bojonegoro Bagikan Brosur Larangan Mudik

blokbojonegoro.com | Wednesday, 28 April 2021 20:00

Tindaklanjuti Instruksi Pemerintah, Satlantas Bojonegoro Bagikan Brosur Larangan Mudik

 

 

 

 

 

 

Reporter: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com – Menindak lanjuti kebijakan Pemerintah terkait larangan mudik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro turun ke jalan sosialisasi Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rabu (28/4/2021).

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH melalui Kasat Lantas AKP Rizal Nugra Wijaya, SIK mengungkapkan bahwa kegiatan ini difokuskan pada edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan untuk antisipasi Covid-19 serta edukasi tentang larangan mudik tahun 2021. 

Selain itu, kegiatan ini salah satu upaya Kepolisian dalam mengedukasi masyarakat untuk tidak mudik agar mencegah penyebaran atau penularan Covid-19. Pada brosur ini bertuliskan "Jangan Nekat Mudik" pada intinya kita tidak tahu kapan dan dimana bisa terpapar Covid-19. Untuk sementara waktu mudik Lebaran ditunda dan gunakan fasilitas media yang sudah tersedia seperti video call, whatsapp atau media social lainnya. Cintai diri sendiri, keluarga dan orang terdekat," imbaunya.

Ditambahkan, yujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik pada Lebaran tahun ini, juga untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Jangan sampai ada klasterbaru nantinya.

Lebih lanjut, Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya kepada awak media menjelaskan, larangan mudik terbaru, dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dengan mengeluarkan Surat Edaran untuk memperketat mobilitas masyarakat mulai tanggal 22 April s/d 24 Mei 2021.

Pihaknya juga mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah tertib menerapkan protokol kesehatan. Mayoritas para penggendara kendaraan sudah tertib memakai masker. Ia berharap kedisiplinan itu terus diterapkan. Hal itu sebagai bentuk pencegahan dan upaya agar Covid-19 di Kota Angkling Darma terus mengalami penurunan kasus positif Covid-19.

Dari pantuan awak media ini, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya beserta anggota Satlantas Polres Bojonegoro. Pembagian brosur difokuskan diperempatan Untung Suropati dan Perempatan Klangon. [lis]

Tag : Bisnis, polisi, polri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat