16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Larangan Mudik, Tinggal Dua Kereta yang Tetap Jalan

blokbojonegoro.com | Friday, 07 May 2021 11:00

Larangan Mudik, Tinggal Dua Kereta yang Tetap Jalan

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Selama lebaran tahun 2021 terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei tahun 2021 ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak akan menjalankan KA jarak jauh ataupun menengah.

Hanya dua KA yang masih beroperasi melewati di stasiun Bojonegoro yang masuk DAOP 8 Surabaya, yakni KA Maharani dan KA Agro Bromo Anggrek dengan pengecualian sesuai SE Pemerintah Pusat tentang larangan mudik.

"Total ada dua KA yang beroperasi selama tanggal 6-17 Mei," ungkap Wakil Kepala Stasiun Bojonegoro, Supriyanto.

Sebagaimana Surat Edaran Satgas Covid-19, kereta api yang beroperasi bukan untuk tujuan komersil, tetapi keperluan mendesak yakni keluarga meninggal, keluarga sakit hingga keperluan dinas dan tugas luar kota.

Adapun semua perjalanan yang dimaksud pada pengecualian larangan mudik diwajibkan membawa dua dokumen persyaratan, baik hasil tes negatif Covid-19 dan surat izin bepergian atau Surat Izin Keluar Masuk (SKIM).

"Untuk perjalan mendesak sebagaimana SE Satgas Covid-19, wajib membawa dokumen," imbuhnya.

Selama masa larangan mudik lebaran tahun ini untuk harga tiket KA masih normal. KA. Maharani tujuan Surabaya Pasar Turi-Semarang PoncoL non mudik Rp45.000 dan KA. Argo Bromo Anggrek kelas eksekutif tujuan Surabaya Pasar Turi-Jakarta Gambir Rp370.000. [liz/mu]

Tag : larangan mudik, mudik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat