11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Begini Cara Daftar SUKIRNO

blokbojonegoro.com | Saturday, 12 June 2021 12:00

Begini Cara Daftar SUKIRNO

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Pekembangan teknologi kian hari semakin pesat, banyak kemudahan yang bisa didapatkan dari memanfaatkan teknologi dengan sebaik-baiknya, salah satunya layanan kepada masyarakat.

Sehingga Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro (Dishub) meluncurkan website SUKIRNO yaitu layanan pendaftaran KIR online. SUKIRNO merupakan sebuah sistem berbasis web untuk membantu dan mempermudah para pemilik kendaraan angkutan barang/orang dalam melakukan proses pendaftaran uji kendaraan bermotor.

Kelebihan dari SUKIRNO ini yaitu memberi akses penuh selama 24 jam bagi masyarakat yang ingin mendaftar uji KIR online, selain itu dapat memilih waktu dan tanggal uji KIR disertai dengan rincian pembayaran secara umum, juga akan mendapatkan nomor antrean secara online.

Dalam sambutannya Edy Subroto selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Bojonegoro, Sabtu (12/6/2021) menjelaskan beberapa tata cara pengisian data di aplikasi SUKIRNO, termasuk dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar secara online cukup mudah dipersiapkan.

Dokumen yang harus dimasukkan ke isian web tersebut yaitu mengisi nomor uji, mengisi nomor kendaraan, nama pemilik, dan memasukkan nomor HP yang bisa dihubungi, jelas Edy Subroto menejaskan.

Lalu memilih jenis kendaraan yang dimiliki, memasukkan sifat kendaraan (sifat kendaraan ada dua pilihan, kalau plat kuning termasuk kendaraan umum, kalau plat hitam bukan umum), selanjutnya memilih jenis berat kendaraan, masa berlaku uji berkala, tanggal dan mengatur jam antrean, setelah itu maka akan secara otomatis akan tertera biaya pembayaran.

"Kalau memilih tanggal antre setelah masa berlaku uji, maka akan terkena denda dan jumlah biayanya akan tertera di website tersebut saat melakukan pendaftaran," tutur Edy Subroto.

Setelah pendaftaran selesai dokumen yang harus diupload yaitu foto KTP, STNK dan foto kartu uji. Setelah terkirim, pendaftar akan mendapatkan informasi nomor dan waktu antrean via SMS dari pihak operator Dishub Bojonegoro.

"SMS inilah yang akan dijadikan bukti bahwa kita sudah mendaftar uji KIR sesuai nomor anteian dan waktu. Lalu pastikan juga untuk membawa semua berkas yang diperlukan ke lokasi pengujian kendaraan bermotor untuk melakukan validasi," imbuhnya.

Masa berlaku uji KIR selama 6 bulan, apabila melebihi tenggang waktu, maka akan dikenakan denda keterlambatan tiap bulannya.

Sementara itu yang bisa melakukan pendaftaran online ialah bagi mereka yang pernah mendaftarkan secara manual. Apabila belum pernah melakukan pendaftaran secara manual, maka hal utama yang harus dilakukan yaitu melakukan pendaftaran secara offline. Selain itu, kendaraan dari luar kota (kendaraan yang numpang uji) juga tidak bisa melakukan pendaftaran online ini.

"Jadi bagi kendaraan baru, mereka harus melakukan uji secara manual dengan datang langsung. Selain itu kendaraan yang numpang uji juga harus datang secara manual," tutupnya. [lyn/mu]

Klik disini untuk menuju link daftar online KIR: http://sukirno.bojonegorokab.go.id/sukirno.php

 

 

Tag : UJI KIR, pendaftaran uji kir online



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat