16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hari Libur Nasional 1 Muharram Digeser Begini Alasannya..

blokbojonegoro.com | Saturday, 07 August 2021 17:00

Hari Libur Nasional 1 Muharram Digeser Begini Alasannya..

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Hari libur Nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang semula jatuh pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021, digeser Pemerintah menjadi hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021.

Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Sebagaimana pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Peraturan Presiden Nomor Tahun 2019 tentang organisasi Kementerian Negara dan keputusan Presiden Nomor 251. Tahun 1976 tentang hari libur, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983 tentang perubahan atas keputusan Presiden. Nomor 251 Tahun 1976.

Dalam SE tersebut tertulis, bahwa sehubungan dengan adanya kebijakan Pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19, sekaligus sebagai upaya antisipasi munculnya klaster baru. Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio, membenarkan adanya perubahan hari libur nasional tahun baru islam 1443 Hijriah tersebut. "Benar adanya sesuai SE tiga Menteri, sebagaimana yang tercantum dalam lampiran," ucapnya.

Hal ini dilakukan, atas berbagai pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam rangka mencegah penyebaran klaster baru. "Tahun baru islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 namun hari libur Nasionalnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021," pungkasnya.

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, per (06/08/2021) total konfirmasi positif kumulatif sebanyak 4631 orang. Meliputi aktif (dirawat) 617 orang, sembuh 3632 orang dan meninggal dunia 382 orang, untuk kasus suspect sebanyak 39 orang. [liz/ito]

 

Tag : Hari, libur, Bojonegoro, muharam



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat