Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Rapid Antigen Gratis untuk Peserta CASN 2021

blokbojonegoro.com | Tuesday, 07 September 2021 09:00

Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Rapid Antigen Gratis untuk Peserta CASN 2021

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dan jadi kluster baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berupaya memberikan fasilitas rapid tes antigen gratis bagi para peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio mengatakan, fasilitas gratis rapid tes antigen ini diberikan bagi para peserta seleksi CASN 2021 yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Kabupaten Bojonegoro.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, untuk rapid sendiri bisa di 37 titik puskesmas terdekat di wilayah Kabupaten Bojonegoro. "Dengan syarat membawa kartu peserta ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) 2021," kata Triguno Sudjono Prio.

Langkah ini diharapkan meringankan warga Kabupaten Bojonegoro yang sedang berjuang dalam seleksi CASN tahun 2021. "Fasilitas rapid tes antigen digratiskan agar tidak ada lagi alasan calon peserta yang tidak bisa ikut tes karena alasan tersebut," pungkasnya.

Perlu diketahui, bagi peserta CASN wajib melakukan tes PCR 2x24 jam dan Rapid Test Antigen 1x24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif sebelum pelaksanaan tes CASN. Namun, bagi peserta CASN tahun 2021 bisa memilih di antara kedua tes tersebut sebagai syarat mengikuti ujian SKD nanti. [liz/mu]

Tag : rapid tes gratis, cpns, casn



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini