Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pastikan Terapkan Prokes Saat PPKM, Polres Cek Supermarket

blokbojonegoro.com | Friday, 10 September 2021 17:00

Pastikan Terapkan Prokes Saat PPKM, Polres Cek Supermarket

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Sebagai pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 2 di Kabupaten Bojonegoro, Polres Bojonegoro memastikan fasilitas umum tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Karena itu, petugas Polres Bojonegoro melakukan pengecekan di salah satu pusat perbelanjaan di Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia mengungkapkan, meskipun Bojonegoro masuk level 2, Polres Bojonegoro terus mengintensifkan patroli, imbauan sekaligus untuk pembatasan kegiatan masyarakat selama masih ada pemberlakuan PPKM.

"PPKM masih diberlakukan, sekarang ini kita fokuskan ditempat perbelanjaan, warung makan atau minum dan fasilitas umum menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya.

Menurutnya, selama diperlakukan PPKM para pelaku usaha, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas. Tujuannya seluruh masyarakat bersama-sama dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

"Bojonegoro sudah level 2 atau zona kuning. Jangan sampai terjadi gelombang tsunami ketiga, jajaran TNI Polri dan instansi terkait terus memantau kegiatan masyarakat baik di pusat perbelanjaan, fasilitas umum dan warung makan atau minum," terang Pria Lulusan Akademi Kepolisian 2000 ini.

Dengan kondisi Bojonegoro level 2 atau zona kuning dengan harapan bagi pelaku usaha, masyarakat tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Patuhi protokol kesehatan dan aturan yang ada. Dengan harapan Pandemi Covid-19 cepat sirna aktivitas sosial, ekonomi kembali membaik," jelas Kapolres.

Manajer Sepermarket Go Titus Willy Goenadi menambahkan, pihaknya telah melakukan pembatasan akses masuk di area supermarket dan penutupan jam operasional supermarket sesuai aturan yang ditentukan oleh Pemerintah.

"Kita sudah mengikuti anjuran atau aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Selain itu, juga dilakukan himbuan protokol kesehatan bagi pengunjung supermarket melalui pengeras suara," pungkasnya. [zid/lis]

 

 

 

Tag : PPKM, supermarket, prokes



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini