Reporter : Akbar Ardiansyah
blokBojonegoro.com - Setelah tertangkapya wanita berinisial L (41) warga Desa/Kecamatan Padangan, Bojonegoro, D (36) warga Morokrembangan Surabaya serta J (47) dan N (46) keduanya warga Desa Sukorejo Kota Bojonegoro oleh aparat unit Satnarkoba Polres Bojonegoro, diketahui mereka merupakan jaringan pengedar sabu-sabu antar provinsi. Kini pengembangan kasus tersebut masih didalami.
Bahkan dalam kasus itu, petugas akan menjadikan beberapa berkas lantaran lokasi penangkapan berbeda. Kapolres Bojonegoro AKBP Rahmat Setyadi mengatakan, jika beberapa berkas telah dibuat oleh pihaknya. Pengumpulan berkas akan dilakukan jika petugas Polres berhasil menangkap satu identitas nama pelaku lain yang kini masih jadi Daftar Pencarian Orang (DPO), DPO ini juga ikut serta dalam jaringan pelaku.
"Tunggu penangkapan satu pelaku lagi, setelah orang tersebut tertangkap maka akan digabungkan ke dalam berkas dari pelaku sebelumnya," jelasnya.
Kapolres enggan mengatakan insial dari DPO tersebut. Ia hanya memberi sinyal bahwa DPO yang dicari merupakan orang penting yang berada di Bojonegoro. "Yang jelas DPO kita adalah orang penting sebagai pengkonsumsi SS, sebagaimana informasi dari pelaku yang berinisial J," tegasnya.
Sampai saat ini pihaknya telah mengintruksikan para anggotanya untuk memburu orang penting itu. Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kepolisian berhasil mengamankannya. [syah/lis]






