Muhammad A Qohhar
blokBojonegoro.com - Tarik ulur mengenai kebutuhan pengembangan Pad C antara Join Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB-PPEJ) dan Kabupaten Bojonegoro belakangan ini terus berlangsung.
Bahkan, tarikannya lebih karas lagi, karena Pemkab Bojonegoro mengajukan tarikan yang dinilai pihak operator Lapangan Sukowati tersebut cukup berat. Yakni, Participating Interest (PI) sebesar 7 %.
Bupati Bojonegoro, Suyoto, kepada blokBojonegoro.com, Selasa (28/6/2011) menjelaskan, jika pengajuan PI tersebut demi untuk masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
"Karena, kebutuhan pengembangan Pad C masuk di wilayah JOB-PPEJ, bukan masyarakat Kabupaten Bojonegoro," kata Bupati Suyoto.
Yang menjadi persoalan, pengembangan Pad C muncul setelah Plan of Development (PoD) disepakati bersama. Sehingga, Pemkab Bojonegoro harus merubah kegunaan tata ruang atau RT/RW, sesuai dengan kebutuhan yang ada.
"Saat ini, proses revisi RT/RW telah kami lakukan, tetapi menunggu kesepakatan yang ada," tambahnya.
Jika PI 7 % yang diminta tidak disepakati, maka kemungkinan ada jalan keluar lain. Karena, masyarakat Kabupaten Bojonegoro perlu terlibat langsung di industri minyak dan gas (migas).
"Di Blok Cepu, kita sudah masuk dalam 10 %, sehingga di Lapangan Sukowati yang dioperatori JOB-PPEJ, masyarakat juga harus dilibatkan," lanjutnya.
Politisi asal PAN itu berharap, dilibatkannya masyarakat melalui PI akan menjadi alasan untuk dirubahnya RT/RW. Sebab, jika tidak ada alasan, maka sangat susah untuk memenuhi harapan operator migas.
"Kita lihat saja nanti, bagaimana akhirnya. Sebab, proses masih berlangsung sampai saat ini," tegas pria asal Desa Bakung, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.
Seperti diketahui, jika saat ini JOB-PPEJ telah mengeksplorasi dan eksploitasi Lapangan Sukowati melalui dua Pad. Yang pertama di Pad A yang termasuk di wilayah Desa Campurrejo, Kecamatan Kota, Bojonegoro dan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas.
Sedangkan Pad B berada di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas. Dan direncanakan, untuk Pad C nantinya berada di sekitar Desa Sukorejo, Kelurahan Mojokampung atau Kelurahan Ngrowo, ketiganya di Kecamatan Kota Bojonegoro. [mad]
Teks Foto/Muhammad A Qohhar : Pekerja saat menjalankan rig salah satu satu pengeboran tempat migas.






