Reporter : Muhammad A Qohhar
blokBojonegoro.com - Setelah dibentuk beberapa waktu lalu, akhirnya tim Panitia Kerja (panja) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di DPRD Bojonegoro mulai menggelar pembahasan.
Kali ini, tim panja yang beranggotakan 8 perwakilan fraksi tersebut bertemu dengan pihak eksekutif. Diantaranya yang datang dari Pemkab Bojonegoro yakni, Sekkab Bojonegoro Soehadi Moeljono, Kepala DPPKA Herry Sudjarwo, asisten sekkab, Kabag Perlengkapan, Kabag Hukum dan inspektorat.
Data yang dihimpun blokBojonegoro.com, Senin (11/7/2011) menyebutkan, jika rapat yang digelar di ruang banleg DPRD Bojonegoro tersebut sempat panas.
Sebab, banyak klarifikasi dari eksekutif yang belum tuntas, khususnya mengenai petunjuk dalam LHP-BPK. Karena, ada 14 item yang dianggap berpotensi merugikan keuangan negara.
"Memang benar, tadi sudah mulai melakukan pembahasan dengan pihak eksekutif," kata anggota panja yang juga perwakilan Fraksi Partai Golkar, Sigit Kushariyanto setelah rapat berlangsung.
Sementara itu, hasil LHP-BPK tertanggal 16 Juni 2011 dengan nomor 04.B/LHP/XVIII.JATIM/06/2011 beropini, jika ada 14 item yang ditengarai ada ketidakpatuhan pada Pemkab Bojonegoro.
Semisal pada pos pengelolaan dana APBD di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoeomo sebesar kurang lebih Rp 15,7 miliar, realisasi enam kegiatan pengadaan paving di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan belanja operasional Griya Dharma Kusuma sekitar Rp 202 juta.
Juga ada belanja jasa servis kendaraan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Rp 136 juta, belanja bahan bakar di 12 SKPD Rp 82 juta, belanja sewa mobilitas darat Rp 81 juta, pengelolaan pendapatan di Disbudpar Rp 19 juta, serta realisasi pendapatan bahan/material Rp 11 miliar dan nilai hutang pembelian obat sebesar Rp 415 juta di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Ada juga tuntutan ganti rugi atas kehilangan suku cadang alat berat excavator di Dinas Pengairan, pajak penghasilan tahun 2010 Rp 450 juta yang terlambat disetor, komponen biaya personil dan biaya langsung non personil pada pekerjaan jasa konsultasi perencanaan, dan terpenting lagi temuan hasil pemeriksaan APBD tahun anggaran 2010 yang belum ditindaklanjuti.
"Kami akan segera menindaklanjuti dengan membuat rekomendasi kepada pihak inspektorat atas temuan BPK itu," sambung Sigit. [mad]






