Reporter : Joel Joko
blokBojonegoro.com - Juminah (50), asal Desa Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah harus menjadi pesakitan usai mencopet di pasar Gubuk Dhuwur, Desa/Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (17/7/2011).
Perempuan paruh baya itu tertangkap basah merogoh uang didalam saku Kapfi (35), warga Kasreman-Ngawi sebesar Rp 400.000.
Penangkapan tersangka dilakukan oleh seorang petugas pasar Gubuk Dhuwur yang sejak awal sudah mencurigai gelagat pelaku. Tersangka mendekati sasaran yang hendak membeli perhiasan. Namun, belum sempat masuk kedalam toko, tiba-tiba korban didorong dari belakang oleh pelaku.
"Saat tersangka menggunakan kesempatan merogoh uang di dalam saku korban," jelas Kapolsek Margomulyo, AKP.Ridlwan.
Tersangka juga berpura-pura menolong korban yang terjatuh. Tidak disangka itu hanya modus untuk mengelabui korban. Beruntung korban segera sadar kalau uang didalam saku hilang. Spontan ia berteriak karena kecopetan.
Melihat kejadian tersebut, petugas langsung mencari wanita yang mendorong korban. Tak lama kemudian, petugas berhasil mengamankan pelaku yang hendak kabur. "Sekarang tersangka sudah kami amankan untuk dimintai keterangan dengan siapa saja melakukan kejahatan," lanjut Ridlwan.[oel/lis]






