Reporter : Muhammad A Qohhar
blokBojonegoro.com - Jumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro saat ini dinilai masih sangat kurang. Sebab, salah satu akses yang harus diamankan adalah blok migas.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Agus Susanto Rismanto, kepada blokBojonegoro.com, Jumat (22/7/2011). Kondisi tersebut juga telah dibahas beresama dengan Kepala Satpol PP, Kamidin.
Diterangkan, kalau total personil yang dimiliki Satpol PP se Kabupaten Bojonegoro hanya 247 personil saja. Dari jumlah tersebut, 147 berasal dari tenaga honorer yang dibayar Rp 650.000/bulan melalui SK Bupati Bojonegoro.
"Kalau seperti itu, yang murni dari PNS hanya 100 personil saja. Sehingga sangat kurang kalau untuk mengamankan luasan wilayah yang dimiliki," katanya.
Politisi asal PNBK Indonesia tersebut menegaskan, jika Satpol PP harus segera mempunyai analisa kebutuhan dan kekuatan. Jangan sampai dianggap Satpol PP hanya bisanya menertibkan PKL atau warung remang-remang.
"Sebab, penegakan perda banyak yang selama ini tidak tertangani. Seperti tebang pilih penertiban reklame maupun tower yang masih belum kelar juga," sambungnya.
Selain itu, saat ini banyak juga pengamanan perda di wilayah migas yang mulai harus dipikirkan. Semisal perusahaan yang tidak membayar retribusi, harus segera ditindak tegas.
Menanggapi usulan tersebut, Kamidin mengaku sangat berterima kasih. Karena, instansi yang dipimpinnya memang harus cepat bergerak dan bertindak.
"Seperti yang kami sampai sebelumnya, objek vital migas juga harus dipantau terus. Jangan sampai ada yang melanggar perda," lanjutnya.
Ditanya mengenai jumlah ideal personil Satpol PP ? Kamidin menjelaskan, di Kota Bojonegoro saja seharusnya ada 100 personil lapangan. Jumlah tersebut belum termasuk yang akan didistribusikan ke kecamatan-kecamatan.
"Kalau yang ada sekarang ini memang sangat jauh dari kata ideal jumlahnya. Namun, kami tetap berusaha dengan personil seadanya untuk menjaga perda," sambung Kamidin. [mad]






