Bunuh Bayi, Ibu Kandung Divonis 4 Tahun
Senin, 25 Juli 2011 15:00:18 Bunuh Bayi, Ibu Kandung Divonis 4 Tahun

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Sulasih (33) warga Desa Butoh Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro hanya bisa pasrah saat majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepadanya dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri (PN) setempat Senin (25/7/2011).

Selain hukuman badan, Sulasih juga dikenai denda Rp 60 juta subsider 3 bulan. Perempuan berjilbab itu dinyatakan bersalah, karena telah sengaja membunuh bayi kandungnya dan membuang ke parit pada 26 Maret 2011.
 
Ketua Majelis Hakim dalam perkara ini, Setya Yoga menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan JPU Nuraini Prihatin yang sebelumnya menuntut terdakwa dihukum 5 tahun penjara ditambah denda Rp 60 juta subsider 6 bulan.

Terdakwa dijerat pasal 80 UUPA No. 23/ 2002 ayat 3 tentang pembunuhan terhadap anak.

"Unsur kejahatannya adalah  melakukan tindak pidana kepada anak. Dan terdakwa juga mengakui dan membenarkan telah menyebabkan anaknya mati," ungkap Yoga dalam persidangan.

Menanggapi putusan majelis hakim, terdakwa melalui penasehat hukumnya Siti Fatchurrotin menyatakan menerima, sementara JPU masih pikir-pikir.

"Kita akan pertimbangan putusan pengadilan dalam seminggu kedepan," terang Nuraini.

Sebenarnya putusan pengadilan sudah cukup hanya saja dalam perkara ini JPU menggunakan kesempatan yang diberikan majelis hakim. Sementara itu, terdakwa menyesali perbuatannya, walaupun kejahatan itu dilakukannya terhadap anaknya itu karena himpitan ekonomi. Terdakwa masih memiliki tanggungan tiga anak yang masih kecil. [oel/pen]

Teks foto/Joel Joko : Terdakwa Sulasih saat mendengar putusan

Komentar Pembaca
    Nama Anda :
    Email :
    Komentar :
    Masukkan 6 kode keamanan diatas
    Video bB
    Senin, 13 Mei 2013 18:46:42 Rumah Potong Hewan Banjarsari Ludes Terbakar
    Kebakaran hebat melahap Rumah Pemotong Hewan (RPH) di Desa Banjarsari
    Redaksi
    Senin, 17 Juni 2013 16:30:54 Dua Sekolah dari Kecamatan Gayam Berkunjung ke bB Media Dua Sekolah dari Kecamatan Gayam Berkunjung ke bB Media
    Senin (17/6/2013) siang, kantor redaksi blokBojonegoro Media (blokBojonegoro.com dan Tabloid blokBojonegoro) di Jalan Lisman, Gg Baru V, Kota Bojonegoro mendadak ramai.
    Suara Pembaca & Citizen Jurnalism
    Minggu, 16 Juni 2013 22:00:33 Panwascam Kanor Lakukan Akurasi DPS Panwascam Kanor Lakukan Akurasi DPS
    Setelah usai proses konsultasi, serta koordinasi, Minggu (16/6/2013) dilaksanakan proses audit akurasi Pemutakhiran Data pemilih.
    Info Tabloid bB
    Minggu, 16 Juni 2013 19:06:02 Tabloid bB Juni, Melangkah Bersama Pembaca
    Semakin mendekatnya Ulang Tahun kedua blokBojonegoro Media, tepatnya 26 Juni mendatang, edisi Juni kali ini redaksi bB berusaha membahas dengan matang sesuai momen bulan istimewa dengan tema besar Ultah kedua "Melangkah bersama Pembaca" Edisi Juni rubrik investigasi disajikan dengan topik "Lingkungan Dicengkram Tambang". ...