Reporter : Akbar Ardiansyah
blokBojonegoro.com - Untuk mnghindari kericuhan dari pihak keluarga dalam esekusi tanah di Desa/Kecamatan Dander, Polres Bojonegoro mengerahkan sebanyak 100 personel.
Menurut Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Agus Wahono mengatakan, hal ini dilakukan untuk menghindari aksi main hakim sendiri dari para keluarga yang terlibat dalam esekusi.
"Kita kerahkan 100 personel dari Polres dengan dibantu dengan personel Polsek," jelasnya saat pemberangkatan personel.
Disampaikan, selain dari Pengendali Massa (Dalmas) pihaknya juga mengerahkan 9 personel Polisi Wanita (Polwan) untuk pengamanan khusus terhadap para wanita dari keluarga tergugat maupun penggugat.
Data yang dihimpun, dalam kasus sengketa tanah ini melibatkan Masroni dan Rudi warga Rt 40/Rw4 Desa/Kecamatan Dander. Kini keduanya sedang menghadiri rapat bersama di kantor balai desa, yang dipimpin petugas dari Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.
PN sendiri akan membacakan putusan dari hasil sidang beberapa lalu, setelah itu akan dilakukan esekusi tanah. [syah/lis]






