Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Setelah sekian lama menunggu tanpa ada kepastian, sejumlah user Pasar Raya Bojonegoro (PRB) tidak tahan untuk membawa masalah ini ke pihak berwajib.
Siang tadi, Mulyono Cs mendatangani Mapolres Bojonegoro untuk melaporkan pengembang pasar raya. Ia dan beberapa user lainnya menuntut pertanggungjawaban dari PT Jaladana Bahari (JB) untuk mengembalikan uang muka angsuran toko.
Menurut Mulyono, karena pembangunan PRB batal, maka sudah seharusnya PT JB mengembalikan uang pada user. Apalagi sejak tahun 2007, pemkab setempat sudah resmi memutus kesepakatan kerja sama dengan PT JB.
Dalam masalah ini, para user merasa sangat dirugikan. Karena, dari pihak pengembang menolak mengembalikan uang lantaran tidak merasa memutus kontrak. Sebaliknya, pemkab menjanjikan akan mengembalikan uang kepada para user setelah ada pengembang baru.
"Karena nggak ada kejelasan, kita serahkan kepada aparat kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini," kata Mulyono, saat ditemui di SPK Polres Bojonegoro, Senin (20/2/2012) tadi.
Dikatakan dalam laporan di kepolisian itu, mereka menuntut PT JB untuk bertanggung jawab. Sedangkan pemkab sebatas sebagai partner walaupun dalam masalah ini terkesan tutup mata. Pasalnya, lahan bemasalah di Jalan Veteran tersebut sering digunakan untuk kegiatan pasar malam, ekspo dan road race.
"Kalau memang ada iktikad baik, sudah seharusnya pemkab memberikan solusi kepada kami," tegas Mulyono.
Sampai siang tadi belum ada kepastian akan dibawa ke mana masalah ini. Beberapa penyidik yang menerima laporan para user masih akan meneliti dulu berkas laporan mereka. Di dalam laporan tersebut juga mencantumkan surat-surat perjanjian, kuitansi dan berita acara pemberhentian kontrak kerjasama dari pemkab.
Untuk diketahui, keputusan Pemkab Bojonegoro membatalkan kesepakatan dengan PT JB itu setelah investor dianggap tidak memenuhi syarat yang ditetapkan terkait pembangunan PRB. Syarat itu adalah bank garansi. Akibatnya, para user dirugikan variatif antara Rp 1-7 juta.
Pemkab meminta para calon user tetap tenang, sementara pihak pemkab berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut serta mencari pengganti PT JB. Namun kenyataannya, sampai sekarang janji tersebut belum terbukti. [oel/yud]
Foto/Joel Joko: Mulyono bersama sejumlah calon user melapor ke Mapolres Bojonegoro






