Reporter: Muhammad A Qohhar
blokBojonegoro.com - Aksi yang dilakukan anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kedung Wonojati, BKPH Malo, KPH Parengan, sejauh ini telah difasilitasi oleh pihak kecamatan setempat. Khususnya mengenai laporan sebelum adanya aksi pemasangan portal di jalur yang akan dilewati kendaraan untuk proyek minyak Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC).
Sebelum menggelar aksi, para anggota LMDH meminta izin untuk menyampaikan tuntutan kepada PEPC. Sebab, sejak awal belum pernah dilakukan pembicaraan, tiba-tiba akan ada pemindahan alat atau moving ke lokasi pengeboran sumur baru.
"Kami akan fasilitasi mereka, khususnya terkait dengan tuntutan anggota LMDH di Desa Kedungrejo, Kecamatan Malo, Bojonegoro," kata Camat Malo, Agus Purwanto, kepada blokBojonegoro.com.
Ditegaskan, tuntutan yang diinginkan warga adalah keterlibatan sumberdaya lokal. Mulai dari tenaga kerja maupun pekerjaan yang bisa dilakukan warga setempat.
"Sebenarnya itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23/2011 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Pengolahan Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Bojonegoro," tegasnya.
Dirinya berharap, agar PEPC bersedia untuk secepatnya duduk bersama. Agar masalah itu tidak berlarut-larut yang merugikan PEPC. Sebab, tuntutan anggota LMDH kemungkinan bisa direalisasikan, karena mereka juga partner dari Perum Perhutani untuk melestarikan hutan.
"Sebelumnya belum ada pembicaraan dengan teman-teman LMDH. Sehingga, mereka memasang portal di jalan sekitar. Kata anggota LMDH, portal baru bisa dibuka setelah semuanya jelas sesuai perjanjian nanti," lanjut Agus.
Ditanya mengenai perhatian PEPC terhadap warga sekitar? Menurut Agus masih kurang. Hal itu dibuktikan dengan laporan yang masuk kepada diri, dan bukti konkrit di lapangan adanya pemasangan portal. Karena, jika masyarakat menerima dengan lapang dada, seharusnya semua aman dan tidak ada masalah.
"Secepatnya kita akan memfasilitasi, sehingga PEPC dan LMDH bisa segera melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat," sambungnya. [mad]






