Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Sebelum mengakhiri tugasnya sebagai Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Suprapto menitipkan tiga kasus yang hingga kini belum terungkap. Kasus tersebut antara lain Ayu Mefta, pembunuhan sopir truk di Kalitidu dan pencurian di Jalan Kartini.
"Semoga Kasat yang baru bisa segera beradaptasi dan mengungkap kasus lama," kata Suprapto di sela pisah sambut Kasat Reskrim, di Aula Malowopati Polres Bojonegoro, Senin (30/4/2012) tadi.
Jabatan Suprapto mulai hari ini resmi digantikan AKP Joes Indra Lana Wira dari Reskrimum Polda Jatim. Sedangkan AKP Suprapto sendiri akan menempati jabatan baru sebagai Kanit Direskrimsus yang menangani perlinduangan perempuan dan anak serta trafficking.
AKP Suprapto tercatat sudah 14 tahun mengabdi di Bojonegoro. Mulai tahun 1998, ia sudah menjabat sebagai Kapolsek di Malo, Purwosari, Dander, Sumberrejo, dan Bubulan. Ia sempat juga menjadi PJ sebagai Kasat Reskrim selama lima bulan dan akhirnya kembali ke Polsek Balen. Terakhir, AKP Suprapto menjabat sebagai Kasat Reskrim selama kurang lebih 2 tahun 5 bulan. [oel/yud]
Teks foto/Joel Joko: Kasat Reskrim baru bersama Kapolres di sela-sela persiapan pisah sambut di Mapolres Bojonegoro






