Reporter: Kharis Wahyudi
blokBojonegoro.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bojonegoro berusaha terus merawat kebebasan pers serta ikut merayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada Kamis (3/5/2012).
Berdasarkan keterangan yang diterima blokBojonegoro.com, masih ada saja kasus kekerasan yang menimpa jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Indonesia.
AJI Bojonegoro mencatat selama Mei 2011 hingga April 2012 terdapat 43 kasus kekerasan yang menimpa insan jurnalis Indonesia. Kasus itu meliputi ancaman, penyerangan kantor media, pemukulan, pelarangan liputan, intimidasi dan pengusiran.
Selain itu, ada juga kasus kekerasan seperti perusakan alat kerja, penganiayaan, hingga pembakaran rumah jurnalis. Yang memprihatinkan, pelaku tindak kekerasan tersebut berasal dari aparat kepolisian, TNI, satpam, aparat pemerintah, serta kelompok massa.
AJI Bojonegoro juga mencatat ada delapan kasus pembunuhan dan kematian misterius yang menimpa jurnalis yang hingga kini pengusutannya belum tuntas.
Melihat masih tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis itu, AJI Bojonegoro menyerukan agar:
1. Hentikan kekerasan baik fisik maupun nonfisik terhadap jurnalis.
2. Usut tuntas kasus kekerasan dan kasus pembunuhan yang menimpa jurnalis.
3. Stop impunitas atau pembebasan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
4. Hapus regulasi yang mengancam kebebasan pers. [yud]






