Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Sejumlah warga Bojonegoro kecewa dengan naiknya biaya parkir di RSUD Sosodoro Djatikoesumo Bojonegoro. Kenaikan tarif parkir yang mencapai 100 persen dari Rp1.000 menjadi Rp2.000, tanpa ada pemberitahuan dinilai sangat merugikan. Apalagi alasan juru parkir tarif itu berlaku hanya untuk malam hari. "Padahal karcis parkir tertera cuma Rp1000 kok ditarik Rp2000," kata Isdiyandi, warga Dander.
Sebagaimana tertera dalam resi parkir biayanya hanya Rp1000, tetapi saat hal itu ditanyakan kepada juru parkir sudah menjadi ketentuan kalau malam tarifnya memang beda. Warga berharap pemerintah dapat meninjau ulang kenaikan retribusi parkir ini.
Sementara itu, salah seorang warga Sukorejo, Agus juga mengaku pernah ditarik Rp2000 saat parkir di Rumah Sakit milik Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) setempat itu. Kenaikan retribusi parkir tersebut jelas sangat merugikan masyarakat. "Apalagi hal ini tidak sesuai dengan apa yang tertulis di karcis, kalau terus diberlakukan sama saja dengan Pungli," terang Agus.
Ditambakan, bila Pemkab ingin menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak seharusnya dibebankan kepada masyarakat kecil. Apalagi karcis parkir sudah tertera dengan jelas tarifnya Rp1000. Menurut Agus, perbedaan pungutan biaya parkir antara siang dan malam tersebut ilegal, untuk itu diharapkannya pihak yang berwenang dapat segera menindaklanjutinya. [oel/lis]






