Batal Nyalon Kades, Wadul ke Dewan
Senin, 14 Mei 2012 19:00:49

Reporter: Riska Irdiana

blokBojonegoro.com - Bakal calon Kepala Desa (Kades) Semen Pinggir, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Supatmin mengadu kepada Komisi A terkait nasibnya yang gagal saat akan maju dalam pilihan Kades karena didiskualifikasi. Diketahui, alasan panitia mendiskualifikasi dirinya karena  Supatmin tidak memenuhi persyaratan hingga batas pendaftaran usai.

Persyaratan yang dimaksud  adalah belum menyerahkan empat Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga sebagai bukti pendukung dan belum membayar administrasi senilai Rp21 juta. "Pada saat itu, saya terlambat mengumpulkan berkas, namanya juga orang kan masih mencari perlengkapan yang belum ada," ujar Supatmin.

Sebelumnya, pihaknya juga telah meminta keringanan pada panitia agar penutupan pendaftaran ditutup pada pukul 21.00 WIB. Namun, panitia tetap bersikukuh menutup pendaftaran pada pukul 14.00 WIB. "Bahkan mereka mengatakan kalau terlambat lima menit saja akan ditinggal," imbuhnya.

Karena pada saat itu keinginannya tidak dipenuhi dan tergesa-gesa, apesnya Supatmin mengalami kecelakaan dihari yang sama. Dan panitia menyatakan diskualifikasi pada calon Kades Supatmin.

Ia datang ke  Komisi A ingin meminta bantuan legislatif agar dibantu sehubungan dengan permohonan toleransi waktu dan juga persyaratan agar tetap bisa maju dalam pemilihan Kades pada 17 Mei mendatang. "Kalau bisa waktu pemilihan ini ditunda minimal 30 hari. Karena kami harus menata ulang massa kami yang kacau karena didiskualifikasi," katanya.

Sementara itu, komisi A menilai bahwa aturan yang ditetapkan oleh panitia tersebut tidak terdapat dalam undang-undang. Sehingga, pembatalan calon dengan alasan tersebut dianggap tidak sah. "Apapun yang terjadi, ia tetap berhak mecalonkan diri," ujar Anggota Komisi A, Kencono Mahardiko.

Selain itu, pungutan yang dilakukan panitia dengan alasan persyaratan administrasi dianggap sebagai money politik, karena tak berdasar hukum. Selanjutnya, pihak Komisi A merekomendasikan untuk melaporkan perkara ini ke pihak kepolisian apabila benar terbukti menyalahi aturan. [ana/lis]

Komentar Pembaca
    Nama Anda :
    Email :
    Komentar :
    Masukkan 6 kode keamanan diatas
    Video bB
    Senin, 13 Mei 2013 18:46:42 Rumah Potong Hewan Banjarsari Ludes Terbakar
    Kebakaran hebat melahap Rumah Pemotong Hewan (RPH) di Desa Banjarsari
    Redaksi
    Senin, 17 Juni 2013 16:30:54 Dua Sekolah dari Kecamatan Gayam Berkunjung ke bB Media Dua Sekolah dari Kecamatan Gayam Berkunjung ke bB Media
    Senin (17/6/2013) siang, kantor redaksi blokBojonegoro Media (blokBojonegoro.com dan Tabloid blokBojonegoro) di Jalan Lisman, Gg Baru V, Kota Bojonegoro mendadak ramai.
    Suara Pembaca & Citizen Jurnalism
    Minggu, 16 Juni 2013 22:00:33 Panwascam Kanor Lakukan Akurasi DPS Panwascam Kanor Lakukan Akurasi DPS
    Setelah usai proses konsultasi, serta koordinasi, Minggu (16/6/2013) dilaksanakan proses audit akurasi Pemutakhiran Data pemilih.
    Info Tabloid bB
    Minggu, 16 Juni 2013 19:06:02 Tabloid bB Juni, Melangkah Bersama Pembaca
    Semakin mendekatnya Ulang Tahun kedua blokBojonegoro Media, tepatnya 26 Juni mendatang, edisi Juni kali ini redaksi bB berusaha membahas dengan matang sesuai momen bulan istimewa dengan tema besar Ultah kedua "Melangkah bersama Pembaca" Edisi Juni rubrik investigasi disajikan dengan topik "Lingkungan Dicengkram Tambang". ...