Reporter: Riska Irdiana
blokBojonegoro.com - Untuk mengingatkan peran petugas yang menangani kepegawaian tentang kedudukan, kewajiban, tanggung jawab serta tugas pokok dan fungsi yang menjadi bidang kerjanya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar acara rapat koordinasi dan rekonsiliasi data Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2012.
Dengan adanya acara yang dilaksanakan di ruang Angling Dharma Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Senin (14/5/2012), diharapkan adanya pemutakhiran data dan dokumen dari para PNS yang disesuaikan dengan sistem informasi dan manajeman kepegawaian yang memanfaatkan teknologi.
Peserta kegiatan ini diikuti sebanyak 122 orang yang terdiri dari pengelola kepegawaian yang didampingi staf dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sampai dengan tingkat kecamatan.
Sementara itu, kini jumlah PNS lingkup Pemkab Bojonegoro mencapai 12.000 orang lebih. Namun seiring dengan pergeseran karena adanya mutasi, pensiun atau meninggal dunia, maka rekonsiliasi ini sangat dibutuhkan sebagai upaya peremajaan data jumlah pegawai.
"Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang sistem aplikasi layanan membutuhkan akurasi data yang tepat dan cepat," ujar Kepala BKD Bojonegoro, Budi Rahardjo.
Rekonsiliasi data pegawai ini diharapkan dilaksanakan dengan sebaik mungkin untuk meremajakan data sekaligus mengetahui secara pasti dan tepat analisis pegawai karena hal ini bersangkutan dengan nasib mereka di kemudian hari, baik itu kenaikan pangkat dan lain sebagainya. [ana/yud]






