Oleh: Muhammad A. Qohhar
Setiap tanggal 20 Mei, Bangsa Indonesia selalu memperingati Hari Kebangkita Nasional (Harkitnas). Tahun ini, tepat ke 104 kalinya hari tersebut diperingati oleh sebagian besar khalayak. Mulai dari tingkat instansi, organisasi kemahasiswaan sampai dengan golongan yang terkecil.
Dibalik peringatan Harkitnas kali ini, banyak tema yang diangkat secara nasional. Tetapi, di beberapa wilayah, khususnya Jawa Timur lebih memilih satu tema utama sesuai instruksi dari Pemprov Jatim. Yakni, "Dengan semangat kebangkitan nasional, kita tingkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berkarakter, damai dan berdaya saing menuju masyarakat sejahtera.”
Dengan semangat tersebut, kita bisa merefleksikan di lapangan, khususnya di Kabupaten Bojonegoro. Apakah jargon atau slogan tersebut sudah sangat realis, artinya diterapkan dengan baik, atau malah sebaliknya. Karena, bisa dilihat sendiri, bagaimana pola di lapangan masih terkesan setengah-setengah, baik untuk menyelesaikan ketertinggalan dari segi pendidikan, pemberdayaan masyarakat, hingga keterlibatan masyarakat lokal di industrialisasi yang saat ini tengah ramai diperbincangkan.
Contoh saja, dari segi pendidikan. Banyak kasus kriminalitas yang melibatkan pelajar di Kota Ledre, sebutan lain Kabupaten Bojonegoro. Apakah yang tingkatannya berat, semisal pencabulan, percobaan perkosaan, atau sekadar pencurian dengan pemberatan. Belum lagi, yang santer terdengar pencurian karena persoalan ingin makan. Kondisi riil tersebut tersaji menjadi suatu fantasi bagi mereka yang mengikuti informasinya terus menerus.
Masyarakat akan berfantasi terkait dengan penyebab mereka melakukan 'keterpaksaan' itu. Lebih parah lagi, jika anggapan miring dialamatkan, karena mereka memang sudah terbiasa mencuri dengan alasan bingkai kesulitan ekonomi. Artinya, segala hal dilakukan untuk menuntaskan persoalan primer manusia untuk bertahan hidup.
Tidak hanya itu saja, angan-angan masyarakat bisa terseret pada pembinaan anak di pendidikan formal yang belum tuntas. Khususnya tentang muatan agama yang masih minim diberikan di sekolah-sekolah yang tidak berbasis pondok pesantren.
Salahkan fantasi tersebut? Jawabannya bisa bervariasi. Antara lain, bisa iya. Karena kurangnya pendidikan yang berbasis pada moral dan etika keseharian anak didik. Tetapi akan salah jawabannya, kalau pendidikan karakter sudah dituntaskan di jenjang formal yang ditopang dengan bimbingan informal di keluarga maupun masyarakat.
Kondisi tersebut diperparah oleh konstruksi fantasi masyarakat terkait dengan remaja atau lebih tepatnya kita sebut anak baru gede (ABG). Di media massa kekinian, sering dibeber mengenai kebrutalan siswa atau ABG itu di jalanan. Termasuk ketika ada tawuran, pencurian, operasi sayang, hingga kasus-kasus lain yang marak di skala nasional. Masyarakat yang awam dengan sumber informasi, akan mengambil kesimpulan yang menyeluruh dengan membabi buta terkait dengan pemberitaan itu. Padahal, bisa dikatakan yang lebih baik dari prilaku tersebut sesungguhnya bisa sangat dominan.
Berbagai hal dilakukan oleh pejabat negara, agar proses yang terjadi di lapangan tidak menggerus nilai-nilai luhur yang sudah diperjuangkan para pendahulu. Dengan mengacu serangkaian alat pijak, semisal Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1985 jo Keppres Nomor 18 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka proses peringatan Harkitnas terus dilakukan setiap tahun. Belum lagi dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara.
Fantasi dan Symbolic Convergence
Analisis bertemakan fantasi (fantasy theme analysis) atau sering juga disebut dengan teori pemusatan simbolis (syimbolic convergence theory), dikembangkan sangat-sangat baik oleh beberapa pakar komunikasi, diantaranya Ernest Bormann, Jhon Cragan dan Donald Shield. (Littlejohn: 2009, 236)
Asumsi yang dibangun dari teori ini, bahwa gambaran-gambaran individu tentang realitas dituntut oleh cerita-cerita bagaimana segala sesuatu diyakini ada. Cerita atau tema-tema fantasi ini diciptakan dalam interaksi simbolik dalam kelompok-kelompok kecil di masyarakat. Umumnya mereka berpindah-pindah, dari satu orang ke orang lain dan dari satu kelompok ke kelompok yang lain untuk berbagi sebuah pandangan tentang dunia.
Tema fantasi merupakan bagian dari drama-drama yang lebih besar yang merupakan cerita-cerita yang lebih panjang dan lebih rumit, dan biasanya disebut dengan pandangan retorika. Pandangan ini menjadi sebuah pandangan tentang bagaimana sesuatu telah terjadi, sedang terjadi, atau akan terjadi. Ernest Bormann mencontohkan jika sebuah kelompok eksekutif berkumpul untuk mengadakan sebuah pertemuan. Mulai dari sebelum, selama dan setelah pertemuan, para anggotanya akan berbagi pengalaman dan cerita yang menyatukan kelompok tersebut. Cerita itu akan menjadi cerita di tempat lain yang lagi-lagi menceritakan tentang organisasi tersebut dan anggotanya. Setiap cerita akan memiliki karakter, alur, tempat dan perantara yang mendukungnya.
Perlu diketahui, jika tema-tema fantasi yang berkembang menjadi keakraban tingkat tinggi dikenal dengan jenis-jenis fantasi atau situasi yang selalu diceritakan dalam sebuah kelompok. Sering kali penceritaan ulang ini berhubungan dengan pencapaian pribadi, kelompok atau komunitas dan mengambil bentuk sebuah hikayat (saga).
Ketika manusia dapat berbagi tema-tema fantasi, pandangan retorika menyatukan mereka dan memberi pemahaman tentang identifikasi dengan menggunakan sebuah realitas. Dalam proses ini, manusia bertemu atau memegang sebuah gambaran umum ketika mereka berbagi tema-tema fantasi. Sebenarnya, pandangan retorika yang dibagi oleh seseorang ke lainnya, dapat dianggap sebagai bukti bahwa telah terjadi pertemuan.
Dengan kata lain, mereka membangun dan mempertahankan kesadaran bersama (shared consciousness) sebuah kelompok atau komunitas. Walaupun sepertinya ada banyak kritik tentang kesetiaan yang menjadi penyebab penyebaran pandangan retorika yang luas. Setelah semuanya terjadi, pandangan retorika memenuhi fungsi pendukung kesadaran (consciousness sustaining). Dimana, fungsi tema-tema fantasi hadir untuk mempertahankan komitmen.
Fantasi Miris
Kalau disinkronkan dengan tema Harkitnas kali ini, sebenarnya kondisi atau realitas di Kabupaten Bojonegoro belakangan ini fantasi yang miris. Apalagi, proses pembangunan karakter dikabarkan tengah digembar-gemborkan oleh petinggi di kota yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tuban, Lamongan, Blora, Nganjuk, Ngawi, Madiun dan Jombang itu.
Terlebih, para pendiri negara ini sebenarnya telah memprediksikan apa yang dibutuhkan bangsa di masa-masa setelah itu. Sebab, untuk membangun bangsa yang kuat diperlukan keteguhan dalam menjaga nilai-nilai budaya yang dapat mempersatukan masyarakat Indonesia yang majemuk. Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda di tahun 1928, menunjukkan bahwa bangsa Indonesia mempunyai komitmen tinggi untuk menjaga nilai budaya bangsanya sebagai bagian dari kehidupan.
Kurun waktu selama 104 tahun sebenarnya bukan rentang pendek menjadikan penghuni negara ini bertambah dewasa. Tetapi, terpaan zaman belum bisa dituai benar-benar utuh dan siap oleh masyarakat umum di Bojonegoro khususnya dan umumnya Indonesia. Nilai-nilai kebangkitan nasional yang diperjuangkan para pendahulu kita sebenarnya telah menjadi perekat jalinan persatuan dan kesatuan diantara kekuatan dan komponen bangsa.
Ia telah memberi semangat untuk melepaskan diri dari penjajahan, mengejar ketertinggalan dan membebaskan diri dari keterbelakangan. Nilai-nilai tersebut menjadi dasar perjuangan para pemuda yang kemudian pada tanggal 20 Mei 1908 dan terorganisasi dalam wadah pergerakan bernama Boedi Oetomo. Dari sinilah kemudian semangat nilai-nilai persatuan dan kesatuan ini mengkristal dan menjadi kekuatan moral bangsa sebagaimana tertuang dalam ikrar Soempah Pemoeda, pada tanggal 28 Oktober 1928. Perjuangan panjang yang ditempuh oleh bangsa Indonesia tersebut, akhirnya kita capai dengan memproklamirkan kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 sebagai bangsa yang merdeka dari penjajahan.
Oleh karena itu, sebagai bagian masyarakat di Kabupaten Bojonegoro dan Indonesia, sudah selayaknya kita bergandeng tangan untuk tetap melestarikan nilai luhur dan budaya bangsa. Tidak ada kata masyarakat miskin kekurangan dan mencuri untuk bertahan hidup, apalagi di tengah banyaknya sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Bojonegoro. Sebut saja hutan melimpah, air, pertanian luas dan kandungan minyak dan gas yang tak terhitung nilainya.
Membimbing lurus generasi muda ke jalan yang sesuai dengan nilai dan budaya bangsa, memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tetapi, hal itu bisa dilakukan melalui proses awal di tingkat pendidikan formal dan informal, terkhusus keluarga. Penambahan materi pendidikan yang menyentuh ke ranah moral harus digalakkan. Namun, semua itu tidak akan sejalan, jika pengembangan ekonomi di masyarakat terhenti di tengah jalan. Apalagi, jika tidak dilakukan oleh semua elemen. Mulai pemerintah, stakeholder di bawahnya, pelaku usaha dan bisnis, hingga masyarakat secara keseluruhan.
Sehingga, fantasi-fantasi miris di lapangan yang selama ini terpampang jelas bisa tergerus dan tidak semakin merekah. Jangan sampai, generasi ke depan semakin muram saat memperingati Harkitnas seperti yang saat ini kita lakukan. Walaupun terkadang nilai dan arti Harkitnas banyak ternafikan di lapangan. [*]
*Wartawan blokBojonegoro Media






