Reporter: Athok Moch Nur Rozaqy
blokBojonegoro.com - Sempat terjadi wacana alih kelola Sumur Gas Jambaran di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro kepada PT. Pertamina sebagai operator dari pemerintah dibenarkan Operator Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL).
Pertimbangannya, menurut Field Public and Governmnet Affairs Manager MCL, Rexy Mawardijaya, karena adanya faktor satu kesatuan struktur dengan Sumur Tiung Biru (TBR), Blok Gundih yang dikelola PT. Pertamina EP.
"Jambaran-TBR itu kan masih nyambung," kata Rexy.
Ditambahkan, mengenai mekanisme pelaksanaanya, menurut Rexy masih akan ada pembahasan lebih lanjut melalui Head of Agreement (HoA) untuk proses pembuatan Plan of Development (PoD).
"Masalah teknis pelaksanaanya nanti kita belum tahu, sebab PoD-nya belum ada," imbuhnya.
Hanya saja, dalam pengolahan sumur Jambaran tersebut pihak MCL tetap ikut terlibat, karena baik dari Pertamina maupun MCL sama-sama memiliki saham melalui Participating Interest (PI).
"Pertamina itu kan partner kita. Karena sama-sama memiliki saham, jadi MCL tetap ikut di dalamnya," tutur Rexy.
Pria yang juga mantan jurnalis ini menambahkan, mengenai kelanjutannya akan ada pembahasan dari MCL dan Pertamina dengan difasilitasi BP-Migas. [roz/yud]






