Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Para orangtua harus lebih hati-hati dengan pergaulan anak. Bunga (15) sebut saja namanya demikian menjadi korban penculikan yang diduga dilakukan oleh Ari alias Kresek (19) warga Desa Ngrowo, Kecamatan Kota Bojonegoro.
Korban yang masih berstatus pelajar ini juga dipaksa untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Akibatnya orangtua korban tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polres Bojonegoro.
Data yang dihimpun blokBojonegoro.com Jum`at (01/06/2012) menyebutkan kejadian itu berawal pada hari Minggu (13/05/2012) korban dijemput pelaku lalu diajak ke rumahnya. Sesampainya di rumah pelaku, korban diajak berhubungan badan dan lantas diantar pulang.
Pada tanggal 16 Mei korban dijemput lagi oleh pelaku tanpa sepengetahuan dan izin orangtua korban dan dibawa ke rumah Karim Desa Ngrapah Kecamatan Ngambon untuk dititipkan. Selanjutnya oleh Karim korban dititipkan lagi pada saudaranya yang bernama Hartik dan dipekerjakan berjualan di warung kopi.
Polisi yang mendapat laporan orangtua korban terus melakukan pencarian. Hasilnya saat petugas berpatroli di Desa Sukoharjo Kecamatan Kalitidu pada Jum`at (01/06/2012) pukul 01.00 WIB, polisi berhasil mengamankan korban dan saksi yang selanjutnya dibawa ke Polres Bojonegoro. Polisi hingga kini masih mengejar pelaku.
Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Subarata membenarkan laporan kasus yang dialami oleh korban, dan kini kasusnya masih dalam penyelidikan petugas. “Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran motif kenapa pelaku melakukan semuanya,” tegas Subarata.[zid/ang]






