Reporter : M. Yazid
blokBojonegoro.com - Lembaga Penanggulangan Bencana dan perubahan iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Bojonegoro sebagai lembaga yang konsen dengan bencana mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Bojonegoro segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan bencana menjadi Perda.
Koordinator Tim Advokasi Kelembagaan Bencana LPBI NU M Sholihin mengatakan, LPBI NU merupakan salah satu komponen masyarakat yang meminta haknya terpenuhi. Menurutnya, Perda Penanggulangan bencana harus segera diselesaikan, seiring urgensitasnya bagi masyarakat Bojonegoro.
"Dengan Perda tersebut, Pemda bisa menerapkan sistem penanggulangan bencana sesuai kebutuhan daerah," ungkapnya.
Sholihin menambahkan, Pemerintah harus mempunyai Perda Penangulangan Bencana Alam dengan landasan hukum UU Penanggulangan Bencana No. 24 tahun 2007 yang intinya, disemua daerah wajib ada Perda Penanggulangan Bencana sesuai ciri kebutuhan Daerah.
Dengan adanya regulasi tersebut, DPRD punya wewenang untuk mengawasi dana-dana bantuan untuk bencana. Sebab, kalau Perda PB belum dibuat DPRD tidak punya wewenang untuk itu. Hal ini perlu diperhatikan demi kesejahteraan dan kepentingan masyarakat umum .
"Pemkab dan DPRD seharusnya segera meminta ke pihak Badan Musyawarah (Banmus) untuk segera menjadwalkan perumusan Raperda menjadi Perda tersebut," harap Sholihin. [zid/lis]






