Reporter: Riska Irdiana
blokBojonegoro.com - Ketua Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, optimistis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kebencanaan akan lolos menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Tidak seperti tahun sebelumnya, pengesahan Raperda inisiatif dewan ini terpaksa ditunda karena muatan materinya dinilai kurang. Sehingga Banleg pun meminta untuk dikaji ulang.
"Saat ini kita lebih intens untuk melakukan pembahasan Raperda Kebencanaan ini," kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi A tersebut dalam rapat internal pembahasan Raperda Kebencanaan di ruang Banleg, Senin (23/7/2012).
Pembahasan yang dilakukan saat ini sudah hampir final. Dan selanjutnya akan di-paripurnakan pada Agustus mendatang untuk menjadi sebuah Perda.
"Saya yakin Raperda Kebencanaan bisa lolos menjadi Perda, karena sepertinya sudah ada keseimbangan dengan eksekutif," imbuh politisi Partai Golkar tersebut.
Untuk melakukan kajian bersama, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) dilibatkan dalam pembahasan Raperda ini.
Sementara itu, LPBI NU berharap agar pengkajiannya bisa segera selesai seiring urgensitasnya bagi masyarakat Bojonegoro.
Sebelumnya, Raperda ini sempat diajukan dalam penyusunan Perda tahun 2011. Namun di tahun 2011 yang seharusnya sudah masuk pembahasan, terpaksa ditunda hingga masuk di tahun 2012. [ana/yud]






