Reporter: M Yazid
blokBojonegoro.com - "Rambu-Rambu Lalu Lintas, Bukan Hiasan di Jalan", itulah slogan sindiran yang terpampang di salah satu jalan Kota Bojonegoro. Namun, nampaknya sindiran itu tak membuat pengendara sepeda motor, Aprilianto (18) yang berboncengan dengan Muhammad Aris (18) waspada, buktinya saat melintas di Jalan Jendral A Yani Km 03 turut Desa Sukorejo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, ia masih nekat menerobos lampu traffic light hingga terjadi kecelakaan dan harus mendapat perawatan.
Bedasarkan data yang dihimpun blokBojonegoro.com, Minggu (5/8/2012), di lapangan, kejadian itu bermula saat sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi S 4867 DI yang dikendarai Aprilianto warga Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, berboncengan dengan Muhammad Aris warga Desa Wedi, Kecamatan Kapas, melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. "Saat melintas dari arah barat, Aprilianto mengendarai motor dengan kecepatan tinggi," jelas Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Subarata.
Sesampai di pertigaan jalan Jendral A Yani, traffic light sedang menyala merah. Pada saat bersamaan dari arah timur ke barat melaju kendaraan Isuzu Panther bernomor Polisi L 1124 JW, yang dikemudian Suharto (35), warga Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, berniat belok ke kanan atau ke utara. "Saat itu, traffic light sudah dalam keadaan menyala hijau," terang Subarata.
Karena lampu dengan cepat sudah menyala hijau, akibatnya kendaraan dari arah timur pun melaju dan tanpa disadari pengendara Suzuki Satria sudah ada mobil Isuzu Phanter di depannya, karena jarak keduanya sudah dekat dan pengendara sepeda motor tidak memperhatikan arus lalu lintas, serta tidak menguasai stir kecelakaan pun tak terhindarkan. "Akibatnya pengendara sepeda motor sekaligus yang dibonceng sepeda mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakir Muna Anggita Bojonegoro," pungkasnya. [zid/lis]






