Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Mustakim (39), Sekretaris Desa (Sekdes) Kedungrejo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro dilaporkan ke Polres setempat oleh istrinya. Terlapor dilaporkan sang istri gara-gara diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan menginjak kepala dan mulut korban hingga mengalami luka memar.
Berdasarkan data yang dihimpun blokBojonegoro.com, Selasa (14/8/2012), di lapangan menyebutkan, kejadian itu berawal saat istri korban, Ika Mira Sekarwati, hendak menghubungi suami dan menanyakan keberadaannya karena kebetulan ada tamu yang datang ke rumah mencari terlapor.
Selang beberapa saat, Mustakim pun pulang dan sempat terjadi cekcok mulut antar keduanya. Alasannya sepele, Mustakim merasa sang istri terlalu over protective karena selalu mengecek keberadaanya sewaktu tidak di rumah.
Tanpa pikir panjang, tiba-tiba terlapor menginjak kepala dan mulut korban, akibatnya korban mengalami luka memar pada kepala dan bibir bagian atas mengalami bengkak. "Merasa tidak terima atas perlakuan suaminya, sang istri pun melaporkan suaminya ke Polres Bojonegoro," terang Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Subarata. [zid/lis]






