Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Polisi khusus yang berjaga di Stasiun Besar Bojonegoro menangkap seorang calo tiket, Sabtu (18/8/2012) tadi. Pria yang memanfaatkan momen lebaran dengan menjadi calo ditangkap saat sedang bertransaksi dan menawari penumpang.
"Iya ada satu orang yang kita tangkap di Stasiun Bojonegoro," terang Kapolres Bojonegoro, AKBP Rakhmad Setyadi.
Tersangka diketahui bernama Suminto (30) warga Jalan Munginsidi, Sukorejo, Bojonegoro. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 49 tiket kereta api ekonomi Kertajaya jurusan Surabaya - Jakarta.
Kapores menceritakan, sebelum diamankan, calo tersebut telah diintai terlebih dahulu oleh petugas. Dan setelah transaksi terjadi, tersangka langsung ditangkap.
Suminto mengaku membeli tiket tersebut dengan harga Rp43.500 lalu menjual Rp200.000. Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan UU Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian dengan ancaman pidana paling lama enam bulan.
"Bagi masyarakat yang resah akibat ulah calo, bisa melaporkan kepada petugas terdekat," tandas Kapolres. [oel/yud]






