Santoso Datang ke PN Ajukan PK
Kamis, 06 September 2012 18:00:06 Santoso Datang ke PN Ajukan PK

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Mantan Bupati Bojonegoro, HM Santoso terus berusaha menghindari eksekusi Kejaksaan Negeri terkait kasus hukum yang membelitnya. Kamis (6/9/2012) pagi tadi ia datang ke kantor Pengadilan Negeri (PN) Jalan Hayam Wuruk. Santoso mendaftarkan Peninjuan Kembali (PK) perkara korupsi APBD 2007 senilai Rp6 miliar.

Sebelumnya Santoso dikabarkan sakit sesuai keterangan yang diterima pihak Kejari Bojonegoro. Saat itu Kejari melayangkan surat panggilan eksekusi. Bahkan Santoso sempat dikabarkan sakit dan dirawat di Rumah Sakit Siloam, Surabaya karena sakit jantung.

Menurut salah satu pegawai PN, Santoso datang sekitar pukul 07.30 WIB atau setengah jam setelah dimulai jam kerja. Santoso datang bersama seseorang bernama Agus untuk mendaftarkan permohonan PK sekaligus menyerahkan memori PK.

"Ya, permohanan PK sudah kami terima dan selanjutnya akan kita jadwalkan untuk persidangannya," kata Humas PN Bojonegoro, I Nyoman Wiguna.

Menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) No 636 perkara khusus, Santoso menyampaikan beberapa hal yang menjadikan dia mengajukan PK. Di antaranya kekhilafan hakim atau suatu kekeliuran nyata pada halamam 101 dalam musyawarah majelis hakim agung terdapat perbedaan atau disentting opinion.

Dalam urusan PK ini, Santoso menunjuk penasehat hukum dari tim pengacara OC Kaligus. Di dalam permohonan PK tertera nama Gede Bobby Aryawan dan M. Fauzie. Meski sesuai ketentuan PK tidak menghalangi eksekusi, tapi upaya hukum tersebut tetap ditempuh oleh Santoso.

Sementara itu, Kejari belum bisa dikonfirmasi terkait kehadiran Santoso ke PN hari ini. Sumber kejaksaan menyebutkan, hari ini penyidik mengklarifikasi pihak rumah sakit di mana Santoso dirawat. Sekaligus ingin memastikan kebenaran surat sakit yang menjadi alasan Santoso mangkir dari panggilan kejaksaan.

Seperti diberitakan, Santos Mantan Bupati, diganjar hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan. Selain itu MA juga meminta Santoso mengembalikan kerugian negara Rp3,4 miliar.[oel/ang]

Komentar Pembaca
    Nama Anda :
    Email :
    Komentar :
    Masukkan 6 kode keamanan diatas
    Video bB
    Senin, 13 Mei 2013 18:46:42 Rumah Potong Hewan Banjarsari Ludes Terbakar
    Kebakaran hebat melahap Rumah Pemotong Hewan (RPH) di Desa Banjarsari
    Redaksi
    Rabu, 22 Mei 2013 17:30:34 Sumbang Buku, HCB Sambang Kantor bB
    Sebagai wujud partisipasi dalam perkembangan pendidikan din minat baca di Bojonegoro, Hijabers Community Bojonegoro (HCB) tergerak untuk menyumbangkan buku dalam acara Hibah Sejuta Buku. Terbukti, Rabu (23/5/2013) hari ini, perwakilan dari HJB langsung datang ke kantor blokBojonegoro Media di Jalan Lisman, Gang Baru V Nomor satu.
    Suara Pembaca & Citizen Jurnalism
    Senin, 20 Mei 2013 13:30:55 Siswa MINU Walisongo Praktik Penjernihan Air Siswa MINU Walisongo Praktik Penjernihan Air
    Banyaknya ragam kemasan air mineral yang dijual di pasaran dengan berbagai merek dan bentuk belakangan memunculkan rasa keingintahuan anak-anak didik Madrasah Ibtidaiyah Nahdatul Ulama (MINU) unggulan Walisongo Sumberrejo. Para siswa penasaran bagaimana proses pembuatan air mineral serta penyaringan hingga layak dikonsumsi.
    Info Tabloid bB
    Minggu, 12 Mei 2013 21:46:11 Tabloid bB Edisi Mei 2013
    Menjelang ulang tahun ke dua blokBojonegoro Media (blokBojonegoro.com dan Tabloid blokBojonegoro), awak redaksi bB Media, panggilan akrab oleh Blokers, menyuguhkan sesuatu yang menarik dan unik di balik gemerlap industri minyak dan gas bumi (Migas) di Kota Ledre. Dengan tema besar Investigasi, âKampung Kreatif yang Galauâ, diketengahkan prospek ekonomi kerakyatan yang sebenarnya pa ...