Reporter: Akbar Ardiansyah
blokBojonegoro.com - Upaya untuk menyukseskan program pembuatan Kartu Tanda Penduduk KTP elektronik (e-KTP) sampai dengan Bulan Oktober tahun ini di Kabupaten Bojonegoro terus dilakukan tanpa terkecuali. Terlebih, saat ini tercatat wajib KTP di Bojonegoro mencapai 1,1 juta jiwa.
Jumlah tersebut diantaranya termasuk warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas 2 A di Bojonegoro. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro, Suhono.
Menurutnya, untuk melakukan pembuatan e-KTP bagi para Narapudana (Napi), instansinya akan berkoordinasi dengan pengelola Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk mendata para Napi khususnya yang tinggal di Kabupaten Bojonegoro.
"Pembuatan KTP elektronik di dalam Lembaga Pemasyarakatan merupakan bentuk kepedulian antar sesama manusia," jelasnya.
Seperti diketahui pelaksanaan program e-KTP di Bojonegoro telah dimulai pada 12 April lalu. Sebanyak 108 tenaga operator disebar di 27 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, dimana di setiap Kecamatan akan dilayani dengan 4 petugas pembuat e-KTP. [syah/lis]
Teks foto/Riska Irdiana: Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk), Suhono.






