Gauli Pacar, Arifin Dituntut 8 Tahun Penjara
Senin, 16 April 2012 21:00:39

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Gara-gara bersetubuh dengan gadis dibawah umur, Arifin (28) asal Desa Tulungagung, Kecamatan Malo, Bojonegoro terancam meringkuk di balik jeruji besi untuk waktu cukup lama. Hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budi Endah Suryani menuntut terdakwa supaya diganjar hukuman 8 tahun penjara.

Selain menuntut hukuman badan, JPU juga membebani denda Rp60 juta subsider 6 bulan pidana kurungan kepada pria yang terakhir bekerja sebagai Satpam TWU itu. Menurut JPU, tuntutan tersebut sesuai dakwaan kedua pasal 81 (2) UU Perlindungan Anak No 23/2002. "Meskipun mereka berpacaran, tapi perbuatan menghasut anak dibawah umur berbuat cabul dapat dipidana," terang Budi Endah.

Sidang asusila tersebut digelar tertutup sejak awal. Sidang putusan akan dibacakan Senin depan. Terdakwa yang juga didampingi Penasehat Hukum (PH) nya, Sutiyono menyatakan, perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Namun, penasehat terdakwa tidak membuat pembelaan secara tertulis. Sehingga sidang yang dipimpin Hakim Abdul Hadi Nasution akan dilanjutkan dengan pembacaan putusan sepekan lagi.

Sesuai berita cara dakwaan, perbuatan itu diduga dilakukan beberapa kali sejak Agustus-Oktober 2011. Setelah terbongkar, keluarga korban YK (17) tidak terima dengan perbuatan terdakwa dan melaporkan kepada pihak berwajib. [oel/lis]

Komentar Pembaca
    Nama Anda :
    Email :
    Komentar :
    Masukkan 6 kode keamanan diatas
    Video bB
    Senin, 13 Mei 2013 18:46:42 Rumah Potong Hewan Banjarsari Ludes Terbakar
    Kebakaran hebat melahap Rumah Pemotong Hewan (RPH) di Desa Banjarsari
    Redaksi
    Rabu, 15 Mei 2013 12:00:22 Belajar Jurnalistik, MTs Al-Falahiyah Kunjungi bB Belajar Jurnalistik, MTs Al-Falahiyah Kunjungi bB
    Rabu, (15/5/2013) MTs Al-falahiyah Banjarsari mengunjungi Kantor Redaksi blokBojonegoro Media yang berada di Jalan Lisman Gang baru V atau sebelah barat Taman Meliwis putih Bojonegoro.
    Suara Pembaca & Citizen Jurnalism
    Senin, 20 Mei 2013 13:30:55 Siswa MINU Walisongo Praktik Penjernihan Air Siswa MINU Walisongo Praktik Penjernihan Air
    Banyaknya ragam kemasan air mineral yang dijual di pasaran dengan berbagai merek dan bentuk belakangan memunculkan rasa keingintahuan anak-anak didik Madrasah Ibtidaiyah Nahdatul Ulama (MINU) unggulan Walisongo Sumberrejo. Para siswa penasaran bagaimana proses pembuatan air mineral serta penyaringan hingga layak dikonsumsi.
    Info Tabloid bB
    Minggu, 12 Mei 2013 21:46:11 Tabloid bB Edisi Mei 2013
    Menjelang ulang tahun ke dua blokBojonegoro Media (blokBojonegoro.com dan Tabloid blokBojonegoro), awak redaksi bB Media, panggilan akrab oleh Blokers, menyuguhkan sesuatu yang menarik dan unik di balik gemerlap industri minyak dan gas bumi (Migas) di Kota Ledre. Dengan tema besar Investigasi, âKampung Kreatif yang Galauâ, diketengahkan prospek ekonomi kerakyatan yang sebenarnya pa ...