Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Jumlah warga yang tidak menghadiri undangan perekaman data KTP Elektronik atau e-KTP di sejumlah kecamatan di Bojonegoro diperkirakan masih cukup banyak. Hal itu terutama disebabkan karena banyaknya warga perantau atau yang bekerja di luar daerah.
Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kabupaten Bojonegoro, Suhono mengatakan, dari total 1,1 juta wajib KTP, belum semuanya mengikuti perekaman data KTP Elektronik.
Meski demikian, bagi warga yang terlambat dalam perekaman data e-KTP, bisa dilakukan menyusul. “Mereka yang tidak bisa datang dalam perekaman data e-KTP bisa menyusul dengan membawa undangan,” jelas Suhono.
Suhono belum tahu persis berapa warga yang tidak datang, karena saat ini perekaman data tahap pertama masih dilaksanakan.
Ia juga menjelaskan beberapa hal lain yang menyebabkan warga banyak tidak hadir. Antara lain dimungkinkan karena mereka sakit atau belum mendapat surat panggilan akibat tercecer.
Selain itu, sebagian kecil warga lanjut usia (lansia) atau jompo bahkan enggan mengikuti perekaman data karena mereka merasa sudah tidak membutuhkan KTP lagi.
Terpisah, Ketua RT 013 Kelurahan Kadipaten, mengakui ada beberapa warganya yang belum bisa datang karena beberapa alasan. Meski demikian, ia tetap menekankan kepada warga di perantauan agar bisa datang menyusul dalam pembuatan e-KTP. Discapilduk memberikan batas waktu hingga bulan November 2012.
Sementara, kemungkinan warga baru akan menyusul menjelang bulan puasa sampai sesudah lebaran. Hal itu terkait dengan kecenderungan perantau yang berbondong-bondong pulang kampung saat mendekati puasa. [oel/yud]






