Wednesday, 05 September 2018 19:00
Duh...! Baru Disahkan, Perda Perangkat Desa Akan Direvisi
Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan keberatan hak uji materi tentang perekrutan perangkat desa sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2017, rencananya payung hukum di Kota Ledre itu akan direvisi, meskipun baru disahkan dan dilaksanakan.