16:00 . Perspektif Siapa Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?   |   15:00 . Menko PMK RI Prof Pratikno Halal bi Halal   |   12:00 . Program KUSUMO, Bupati Bojonegoro Berdialog Langsung di Rumah Warga   |   11:00 . Jalur Bojonegoro Padat Merayap   |   10:00 . Lebaran ke 2, Jalan Nasional di Bojonegoro Mulai Macet   |   09:00 . Banyak Atraksi Kesenian di Wisata Sambut Pemudik saat Libur Lebaran   |   18:00 . Dilengkapi Rambu Petunjuk Arah, Berikut Jalur Alternatif Hindari Macet Bojonegoro   |   17:00 . Evaluasi Rutin Program Prioritas 100 Hari Pemkab Bojonegoro   |   15:00 . Perdana, Bupati dan Wabup Bojonegoro Gelar Open House   |   12:00 . Cek Saat Mudik Lebaran, Layanan Dinas Damkarmat Bojonegoro Tetap Buka 24 Jam   |   09:00 . Limit Transaksi Debit BRImo Bantu Nasabah Kelola Keuangan Digital   |   06:00 . Parade Oklik Malam Lebaran Idul FItri   |   05:00 . Sambutan Bupati Bojonegoro pada Salat Idul Fitri 1446 H   |   22:00 . Meriahnya Parade Oklik Idul FItri   |   21:00 . Parade Oklik di Bojonegoro Meriahkan Malam Idul Fitri   |  
Thu, 03 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ayo Ikut BPJS Kesehatan

blokbojonegoro.com | Friday, 10 June 2016 17:02

Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan meliputi :
a. Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu pelayanan kesehatan non spesialistik mencakup:
   1. Administrasi pelayanan
   2. Pelayanan promotif dan preventif
   3. Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis
   4. Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif
   5. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
   6. Transfusi darah sesuai kebutuhan medis
   7. Pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama
   8. Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi
b. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yaitu pelayanan kesehatan mencakup:
   1. Rawat jalan, meliputi:
      a) Administrasi pelayanan
      b) Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter  spesialis dan sub spesialis
      c) Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis
      d) Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
      e) Pelayanan alat kesehatan implant
      f) Pelayanan penunjang diagnostic lanjutan sesuai dengan indikasi  medis
      g) Rehabilitasi medis
      h) Pelayanan darah
      i) Peayanan kedokteran forensik
      j) Pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan
   2. Rawat Inap yang meliputi:
      a) Perawatan inap non intensif
      b) Perawatan inap di ruang intensif
      c) Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri.

 



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat