16:00 . Hampir Sepekan Penyelidikan, Polisi Belum Beberkan Pemilik Narkoba di Lapas Bojonegoro   |   15:00 . Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Kurir di Bojonegoro, Korban Alami Luka Cakaran di Leher   |   14:00 . Manusia Otentik, atau Sekadar Pandai Berpura-pura?   |   12:00 . Ayo Ikuti, Lomba Desai Logo Hari Jadi Bojonegoro ke 348   |   11:00 . Ha..! Kapasitas Lapas Bojonegoro 133, Dijejali 400 Warga Binaah   |   08:00 . Susun RKPD 2026, Bupati Bojonegoro Tekankan Berbasih Masalah di Masyarakat   |   07:00 . Ini Tata Tertib Wawancara bagi Peserta Seleksi Beasiswa Zakat Indonesia 2025   |   06:00 . Ingin Tau NU FEST 2025 Secara Detail, Simak PodCast Ini   |   23:00 . Tertib RuMiJa Jadi Syarat Peningkatan Infrastruktur Jalan   |   22:00 . Ayo..! Nobar Timnas Vs Vietnam di D'Konco Cafe   |   21:00 . Terbentuk 1 Bulan, Entrophy Band Sudah Borong Prestasi Festival Musik Pelajar   |   20:00 . Pemkab Bojonegoro Gelontor APBD 2025 ke Instansi Versital Senilai Rp37,2 Miliar   |   19:00 . Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Kurir di Bojonegoro, Korban Alami Luka Cakaran Dileher   |   18:00 . Buntut Ricuh di Lapas Kelas II A Bojonegoro, 10 Napi Dipindah ke Nusakambangan   |   17:00 . Kurir Paket di Bojonegoro Dianiaya Pelanggan, Korban Lapor Polisi   |  
Wed, 30 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ayo Ikut BPJS Kesehatan

blokbojonegoro.com | Friday, 10 June 2016 17:02

Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan meliputi :
a. Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu pelayanan kesehatan non spesialistik mencakup:
   1. Administrasi pelayanan
   2. Pelayanan promotif dan preventif
   3. Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis
   4. Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif
   5. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
   6. Transfusi darah sesuai kebutuhan medis
   7. Pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama
   8. Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi
b. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yaitu pelayanan kesehatan mencakup:
   1. Rawat jalan, meliputi:
      a) Administrasi pelayanan
      b) Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter  spesialis dan sub spesialis
      c) Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis
      d) Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
      e) Pelayanan alat kesehatan implant
      f) Pelayanan penunjang diagnostic lanjutan sesuai dengan indikasi  medis
      g) Rehabilitasi medis
      h) Pelayanan darah
      i) Peayanan kedokteran forensik
      j) Pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan
   2. Rawat Inap yang meliputi:
      a) Perawatan inap non intensif
      b) Perawatan inap di ruang intensif
      c) Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri.

 



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat