06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sepanjang 2016 Kejari Hanya Limpahkan Tiga Perkara Korupsi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 03 January 2017 08:00

Sepanjang 2016 Kejari Hanya Limpahkan Tiga Perkara Korupsi

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro di tahun 2016 mencatat, sebanyak tiga kasus korupsi Pengadilan tindak pidana korupsi Surabaya sudah diputus semua.

Menurut Kajari Bojonegoro, Muhaji, pihaknya sudah maksimal menangani perkara korupsi di Bojonegoro. Meskipun dalam proses penyelidikan hingga penyidikan pihak Kejaksaan masih mengalami kendala dengan dukungan dana yang sangat minim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

"Untuk kerugian negara paling besar kami terima dari terpidana Sri Wahyuni sebesar Rp1,5 miliar," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, dengan melimpahkan kasus korupsi ke Pengadilan, maka Kejaksaan Negeri Bojonegoro berharap di tahun 2017 mendatang ada perhatian dari Kejagung untuk dukungan dana yang memadai dalam menangani perkara kasus korupsi, mulai penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.

Dikatakan, saat ini pihaknya telah mengumpulkan data-data yang cukup kuat, tetapi jika seluruhnya dilimpahkan, dikhawatirkan akan menguras tenaga dan waktu tim penyidik, sehingga secara bertahap akan ditangani sesuai aturan yang ada. Sementara, beberapa kasus korupsi yang sudah divonis pengadilan Tipikor antaralain perkara proyek Jitut Jides, kasus bantuan sapi dan Bimtek. [oel/mu]

Tag : pengadilan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat