20:00 . Serapan APBD Bojonegoro 2025 Baru 21 Persen, Ini Penyebabnya!   |   19:00 . Andalan Kontingen Bojonegoro, Cabor Angkat Besi Sabet 11 Medali di Porprov Jatim   |   18:00 . Ayo..! Malam Mingguan Live Bareng Raka dan Bob   |   17:00 . Membludak, Pakai Payung di Acara IHM NU   |   16:00 . 9.000 Jamaah IHM NU Hadir di Pesen, Kecamatan Kanor   |   09:00 . Unugiri Bojonegoro Laksanakan Pelatihan Gamifikasi untuk Guru MA Islamiyah Malo   |   08:00 . Kemenag Bojonegoro Sambut 1 Muharram 1447 H dengan Semangat Peacefull Muharram   |   07:00 . PPKM Tak Sekadar Formalitas : MAN 2 Bojonegoro Dorong Inovasi dan Layanan Terbaik untuk Siswa   |   06:00 . Sambut Pergantian Tahun Hijriah, SMKN Sugihwaras Gelar Khotmil Quran Bersama   |   23:00 . Presiden Prabowo Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip yang Capai 30.000 BPH   |   13:00 . Bupati Bojonegoro dan Blora Bersama Presiden ExxonMobil Indonesia   |   11:00 . Presiden Prabowo Batal ke Bojonegoro, Hadir Secara Daring dari Bali   |   08:45 . Lapangan Banyu Urip Siap Sambut Kedatangan Presiden Prabowo   |   22:00 . Presiden Prabowo Diagendakan ke Bojonegoro, Resmikan Peningkatan Produksi Proyek BUIC   |   15:00 . Peserta Jambore MTs Islamiyah Attanwir Berangkat   |  
Sat, 28 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pencuri Spesialis Rumah Sakit Dibekuk Polisi

blokbojonegoro.com | Thursday, 05 January 2017 13:00

Pencuri Spesialis Rumah Sakit Dibekuk Polisi

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro berhasil mengungkap pelaku pencurian spesialis rumah sakit. Pelaku BTK (42) asal Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro dibekuk petugas di rumahnya beserta barang bukti.

Aksi pelaku terungkap setelah polisi melacak nomor ponsel korban, Shohibun Nuha (26) warga Desa Mundung RT.08/RW.03 Kecamatan Kepohbaru. Kepada petugas korban menceritakan kalau ponselnya masih aktif dan setelah dihubungi pelaku minta tebusan jika barang-barangnya ingin kembali.

Korban lalu minta bantuan petugas melacak keberadaan pelaku. Tak lama setelah menerima laporan korban polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

"Saat ini tersangka sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Sementara kronologi pencurian berawal saat korban pada 20 November 2016 berada di RSUD Sumberrejo untuk menjaga keluarganya yang sakit. Apes saat tertidur, dia kehilangan tas warna biru hitam yang berisi dompet warna coklat berisi uang tunai Rp200 ribu, KTP, KTA NU, KTA Organisasi SH Teratai, STNK atas nama korban, ponsel Sony Ericsson dan BB warna hitam.

Semua barang bukti itu sebagian masih disimpan tersangka, kecuali ponsel sudah dijual kepada orang lain. Diduga aksi tersangka bukan kali pertama, untuk itu polisi masih melakukan pengembangan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini meringkuk di Mapolres Bojonegoro. Perbuataj tersangka dijerat pasal 362 KUHP sub Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.[oel/ito]
 

Tag : pencuri, rumah, sakit



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat