18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |   10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |  
Fri, 11 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Semua Lapangan Minyak di RI Wajib Pasang Meteran Mulai Mei 2017

blokbojonegoro.com | Thursday, 05 January 2017 11:00

Semua Lapangan Minyak di RI Wajib Pasang Meteran Mulai Mei 2017

Reporter: -

blokBojonegoro.com -
Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2016 (Permen ESDM 39/2016), yang mewajibkan semua lapangan minyak di Indonesia untuk memasang flow meter. Tujuannya agar produksi minyak dari tiap lapangan dapat dihitung dengan akurat.

Saat ini, minyak yang keluar dari lapangan dan disimpan di tangki-tangki tidak diukur. Angka produksi minyak diperoleh pemerintah hanya berdasarkan laporan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yang mengelola lapangan.

Pemerintah dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) hanya mengukur lifting, yaitu minyak yang dialirkan dari tangki menuju kapal untuk diangkut.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, menegaskan semua lapangan minyak harus sudah memiliki flow meter, 6 bulan setelah Permen ESDM 39/2016 diterbitkan, atau dengan kata lain 25 Mei 2017.

"Dalam 6 bulan itu harus selesai. Di Permen, flow meter itu harus dipasang dalam 6 bulan," kata Arcandra kepada detikFinance, Kamis (5/1/2017).

Flow Meter akan dipasang oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada fasilitas produksi minyak di seluruh Indonesia, biayanya juga ditanggung oleh SKK Migas. Mereka juga yang akan mengoperasikan alat ukur itu.

Ada sekitar 200 lapangan minyak yang harus dipasangi Flow Meter. Sebelum Juni 2016, semuanya harus sudah punya meteran penghitung produksi. "Ada 200 lokasi, pokoknya semua lapangan yang sudah diidentifikasi, sebelum Juni sudah dipasang," tegas Arcandra.

Dengan adanya flow meter ini, produksi minyak bisa dimonitor secara real time. Begitu minyak diproduksi, langsung tercatat oleh SKK Migas dan Kementerian ESDM. Datanya langsung dikirim secara online ke sistem pemantauan kedua instansi tersebut.

Data produksi minyak jadi lebih akurat, bukan hanya berdasarkan laporan saja, tapi hasil monitoring real time. "SKK yang harus pasang. Jadi sistemnya bukan lagi reporting, tapi monitoring. Itu beda," tandasnya.

Sumber: https://finance.detik.com/energi/3388072/semua-
lapangan-minyak-di-ri-wajib-pasang-meteran-mulai-mei-2016

Tag : lapangan, minyak, meteran, sumur



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat