13:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta   |   12:00 . Gramedia Resmi Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Banyak Promo hingga Diskon 70 Persen   |   08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |  
Thu, 05 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

10 Raperda Selangkah Lagi Disahkan

blokbojonegoro.com | Monday, 09 January 2017 12:00

10 Raperda Selangkah Lagi Disahkan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setelah melalui beberapa kali pembahasan dan menggelar Focus Group Discusion (FGD), untuk merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bojonegoro tahun 2016, rencannya dalam waktu dekat ini 10 Raperda tersebut akan segera disahkan.

Seperti diketahui, dalam pembahasan Raperda tersebut DPRD Kabupaten Bojonegoro membagi empat panitia khusus (Pansus), yakni Pansus I membahas Raperda tata cara pengangkatan perangkat dan pemberhentian perangkat, serta Raperda keterbukaan informasi publik.

Untuk Pansus II membahas raperda tentang pendirian perseroran terbatas bank pembiayaan rakyat syariah di Kabupaten Bojonegoro, Raperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing di Kabupaten Bojonegoro dan Perubahan kedua atas Perda Kabupaten Bojonegoro nomor 19 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

Sementara itu Pansus III, membahas Raperda tentang penanggulangan HIV-AIDS dan TB di Kabupaten Bojonegoro, serta Raperda Usaha Milik Daerah. Sedangkan Pansus IV, membahas Raperda tentang perumahan permukiman, Raperda tentang pengelolaan sampah dan Raperda pencabutan peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro nomor 2 tahun 2008 tentang kewenangan pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

"Sudah disepakati dan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi dan tinggal pengesahan," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Syukur Priyanto kepada blokBojonegoro.com, Senin (9/1/2017).

Menurutnya, dari Pansus I sampai IV ada beberapa Raperda yang dibahas masing-masing Pansus, ada yang sudah clear dan belum. Pasalnya terkendala pemahaman dan keterbatasan referensi sehingga sedikit menghambat pembahasan Raperda tersebut.

Sehingga perlu referensi lain, supaya pembahsan isi materi tidak keluar dari aturan. "Berharap pengesahan lebih cepat lebih baik. Setelah dikaji Gubernur supaya tidak keluar dari aturan di atasnya, selanjutnya Pemkab dan DPRD melakukan pengesahan," pungkasnya. [zid/mu]

Berikut ini Raperda yang dibahas Pansus DPRD Kabupaten Bojonegoro:
- PANSUS I
  1. Raperda tata cara pengangkatan perangkat dan pemberhentian perangkat.
  2. Raperda keterbukaan informasi publik.

- PANSUS II

  1. Raperda tentang pendirian perseroran terbatas bank pembiayaan rakyat syariah di Kabupaten Bojonegoro.
  2. Raperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing di Kabupaten Bojonegoro.
  3. Perubahan kedua atas Perda Kabupaten Bojonegoro nomor 19 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

- PANSUS III

  1. Raperda tentang penanggulangan HIV-AIDS dan TB di Kabupaten Bojonegoro.
  2. Raperda Usaha Milik Daerah.

- PANSUS IV

  1. Raperda tentang perumahan permukiman
  2. Raperda tentang pengelolaan sampah
  3. Raperda pencabutan peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro nomor 2 tahun 2008 tentang kewenangan pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Tag : fgd, dprd bojonegoro, raperda, pengesahan raperda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat