Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD Desak Pemkab Tarik Sekdes PNS

blokbojonegoro.com | Tuesday, 10 January 2017 09:00

DPRD Desak Pemkab Tarik Sekdes PNS

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Tidak adanya aturan terkait Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Bojonegoro yang dijabat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mendesak Pemkab untuk menariknya.

Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, Dony Bayu Setiawan  mengatakan, Sekdes dijabat warga setempat dan tidak dari PNS. Selain itu tidak ada aturan yang mengatur PNS menjabat Sekdes, apalagi dengan adanya UU Desa.

"Kita meminta Penkab untuk menarik Sekdes PNS. Supaya ditempatkan dinas atau instansi yang lain," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Soehadi Moeljono mengaku sekarang ini belum ada rencana menarik Sekdes PNS dari desa tempat tuganya. "Dalam waktu dekat ini belum ada rencana menarik Sekdes PNS," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui, sekarang ini perangkat desa Sekdes yang kosong ada 97 orang yakni 80 diisi PNS dan 17 dijabat Plt Non PNS.[zid/ito]

Tag : sekdes, dprd, komisi a, sekda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini