21:00 . Beredar Order Fiktif Makan Gratis Mencatut TNI, Begini Respon Dandim Bojonegoro   |   19:00 . Mendadak Dipecat dan Di-PAW, Anggota DPRD Bojonegoro Gugat Partai Gerindra   |   15:00 . Hendak Menimba Air, Warga Bojonegoro Tercebur Sumur   |   14:00 . Pengamen di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Teras Toko Mebel Pasar Sumberrejo   |   18:00 . Jalur Transportasi Sejak 10 M, Jajanan Tepi Bengawan Solo Serasa   |   10:00 . Nasehat Bijak Perihal Tahun Baru   |   09:00 . Denda Tilang di Bojonegoro Sumbang Negara Rp1 Miliar Lebih   |   08:00 . 749 Kecelakaan Terjadi di Bojonegoro, 195 Orang Meregang Nyawa   |   00:30 . Hitung Mundur Menuju Tahun 2025   |   23:00 . Raka dan Oki Hibur Penonton D'Konco Cafe   |   22:00 . Dahsyatnya Penampilan Komika Bojonegoro di D'Konco Cafe   |   21:30 . Komika Bojonegoro Tampil di D'Konco Cafe   |   13:00 . Polisi Tetapkan Tersangka Pencuri Motor di Bojonegoro yang Diduga ODGJ   |   12:00 . Di Dolokgede kini ada 12 Sarhunta   |   09:00 . BMKG Prediksi Malam Tahun Baru Tidak Hujan   |  
Thu, 02 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mulai Tahun Ajaran Baru, SMA/SMK Boleh Tarik Pungutan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 10 January 2017 10:00

Mulai Tahun Ajaran Baru, SMA/SMK Boleh Tarik Pungutan

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Dinas Pendidikan Bojonegoro menginstruksikan kepada SMA dan SMK untuk tidak memungut iuran bulanan pada enam bulan kedepan. Kecuali setelah tahun ajaran baru mendatang, penarikan sumbangan pendidikan boleh dilakukan.

Menurut Kadisdik Bojonegoro, Hanafi, pihaknya telah memutuskan jeda dalam mengambil kebijakan strategis di masa transisi. Sebab sejak 1 Oktober 2016, pengelolaan SMA, SMK dan SLB telah dialihkan ke pemerintah provinsi.

“Pengaturan itu hanya untuk SMA/SMK, sedangkan SMP dan SD tetap gratis," jelas Hanafi.

Peraturan ini berlaku bagi semua sekolah yang ingin melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Hal ini sekaligus menindaklanjuti kebijakan Presiden yang disampaikan melalui gubernur terkait dengan kemungkinan terjadinya pungutan yang tidak prosedural.

Saat ini pihak Disdik sedang melakukan pembinaan untuk penerapan peraturan ini. Setelah dilakukan pembinaan kepada Kasek dan komite sekolah untuk direalisasikan awal tahun ajaran baru. [oel/mu]

Tag : kadisdik bojonegoro, pungutan sekolah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat