Mulai Tahun Ajaran Baru, SMA/SMK Boleh Tarik Pungutan
blokbojonegoro.com | Tuesday, 10 January 2017 10:00
Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Dinas Pendidikan Bojonegoro menginstruksikan kepada SMA dan SMK untuk tidak memungut iuran bulanan pada enam bulan kedepan. Kecuali setelah tahun ajaran baru mendatang, penarikan sumbangan pendidikan boleh dilakukan.
Menurut Kadisdik Bojonegoro, Hanafi, pihaknya telah memutuskan jeda dalam mengambil kebijakan strategis di masa transisi. Sebab sejak 1 Oktober 2016, pengelolaan SMA, SMK dan SLB telah dialihkan ke pemerintah provinsi.
“Pengaturan itu hanya untuk SMA/SMK, sedangkan SMP dan SD tetap gratis," jelas Hanafi.
Peraturan ini berlaku bagi semua sekolah yang ingin melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Hal ini sekaligus menindaklanjuti kebijakan Presiden yang disampaikan melalui gubernur terkait dengan kemungkinan terjadinya pungutan yang tidak prosedural.
Saat ini pihak Disdik sedang melakukan pembinaan untuk penerapan peraturan ini. Setelah dilakukan pembinaan kepada Kasek dan komite sekolah untuk direalisasikan awal tahun ajaran baru. [oel/mu]
Tag : kadisdik bojonegoro, pungutan sekolah
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini