22:00 . Remas Nuris Sambut Tahun Baru 2025 dengan Doa Bersama   |   21:00 . Beredar Order Fiktif Makan Gratis Mencatut TNI, Begini Respon Dandim Bojonegoro   |   19:00 . Mendadak Dipecat dan Di-PAW, Anggota DPRD Bojonegoro Gugat Partai Gerindra   |   16:00 . Tinggal Finishing, Rumdin Wabup Bojonegoro Senilai Rp5,9 Miliar Segera Dihuni   |   15:00 . Hendak Menimba Air, Warga Bojonegoro Tercebur Sumur   |   14:00 . Pengamen di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Teras Toko Mebel Pasar Sumberrejo   |   18:00 . Jalur Transportasi Sejak 10 M, Jajanan Tepi Bengawan Solo Serasa   |   10:00 . Nasehat Bijak Perihal Tahun Baru   |   09:00 . Denda Tilang di Bojonegoro Sumbang Negara Rp1 Miliar Lebih   |   08:00 . 749 Kecelakaan Terjadi di Bojonegoro, 195 Orang Meregang Nyawa   |   00:30 . Hitung Mundur Menuju Tahun 2025   |   23:00 . Raka dan Oki Hibur Penonton D'Konco Cafe   |   22:00 . Dahsyatnya Penampilan Komika Bojonegoro di D'Konco Cafe   |   21:30 . Komika Bojonegoro Tampil di D'Konco Cafe   |   13:00 . Polisi Tetapkan Tersangka Pencuri Motor di Bojonegoro yang Diduga ODGJ   |  
Fri, 03 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Komisi A Akan Hearing Bersama PT KAI DAOP 8

blokbojonegoro.com | Wednesday, 11 January 2017 12:00

Komisi A Akan Hearing Bersama PT KAI DAOP 8

Reporter : Dita Afuzal Ulya

blokBojonegoro.com - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro akan menggelar rapat dengar atau hearing pada Jumat 13 Januari 2017 mendatang terkait kenaikan harga sewa tanah PT KAI di Desa Sukorejo yang saat ini digunakan untuk pemukiman warga.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito menjelaskan, setelah melakukan kunjungan kerja ke Kementria Perhubungan terkait harga sewa tanah yang naik, Kemenhub menyarankan untuik mengundang PT KAI DAOP 8 Surabaya dan Balai Teknik Perkereta Apian Wilayah Jawa Timur.

"Jadi langsung kita agendakan Jumat hearing dengan DAOP 8 bersama warga di Ruang Paripurna biar warga mendapat info lebih detai karena sewa tanah menjadi kewenangan daop 8," ungkapnya, Rabu (11/1/2017).

Anam menambahkan, pada hearing mendatang, pihaknya akan mengundang perwakilan dari Kemenhub, PT KAI DAOP 8 Surabaya, Balai Teknik Perkerata Apian, Badan Pertanahan dan Perwakilan Masyarakat Pemanfataan Tanah Bekas Rel Wilayah Jawa Bagian Timur, dan warga yang menggunakan tanah jalur rel tersebut,

"Karena beberapa waktu lalu banyak aduan warga yang keberatan dengan kenaikan sewa tanah PT KAI," imbuhnya. [ita/ito]
 

Tag : jalur, ka, bojonegoro, tuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat