Komisi A Akan Hearing Bersama PT KAI DAOP 8
blokbojonegoro.com | Wednesday, 11 January 2017 12:00
Reporter : Dita Afuzal Ulya
blokBojonegoro.com - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro akan menggelar rapat dengar atau hearing pada Jumat 13 Januari 2017 mendatang terkait kenaikan harga sewa tanah PT KAI di Desa Sukorejo yang saat ini digunakan untuk pemukiman warga.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito menjelaskan, setelah melakukan kunjungan kerja ke Kementria Perhubungan terkait harga sewa tanah yang naik, Kemenhub menyarankan untuik mengundang PT KAI DAOP 8 Surabaya dan Balai Teknik Perkereta Apian Wilayah Jawa Timur.
"Jadi langsung kita agendakan Jumat hearing dengan DAOP 8 bersama warga di Ruang Paripurna biar warga mendapat info lebih detai karena sewa tanah menjadi kewenangan daop 8," ungkapnya, Rabu (11/1/2017).
Anam menambahkan, pada hearing mendatang, pihaknya akan mengundang perwakilan dari Kemenhub, PT KAI DAOP 8 Surabaya, Balai Teknik Perkerata Apian, Badan Pertanahan dan Perwakilan Masyarakat Pemanfataan Tanah Bekas Rel Wilayah Jawa Bagian Timur, dan warga yang menggunakan tanah jalur rel tersebut,
"Karena beberapa waktu lalu banyak aduan warga yang keberatan dengan kenaikan sewa tanah PT KAI," imbuhnya. [ita/ito]
Tag : jalur, ka, bojonegoro, tuban
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini