15:00 . STIE Cendekia Bojonegoro Adakan Cultural Camp, Mahasiswa Internasional Belajar Batik dan Tari Thengul   |   21:00 . Blusukan di Pasar Tradisional, Cawabup Nurul Azizah Akan Tingkatkan Daya Saing   |   18:00 . Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Iklan Media di Pemkab Bojonegoro, 2 Pejabat Diperiksa Polisi   |   16:00 . PKKM 2024, Dorong Peningkatan Kualitas Madrasah dan Inovasi   |   22:00 . Setyo Wahono dan Nurul Azizah: Jalan Baru Menuju Pendidikan Berkualitas untuk Bojonegoro   |   20:00 . Blusukan di Pasar, Wahono-Nurul Sapa Pedagang   |   19:00 . Tradisi Slametan Warga Ngelo, Awali Pembangunan Instalasi Air Bersih   |   16:00 . Hoaks Akun WhatsApp Mengatasnamakan Asisten I Setda Bojonegoro, Masyarakat Diminta Waspada   |   13:00 . Ingin Mandiri dan Bermodalkan KUR BRI, Parno Jualan Pentol Sambil Investasi Properti Kos   |   08:00 . Menilik Penguatan Peran Tri Pusat Pendidikan   |   21:00 . STIKES Rajekwesi Galakkan Gerakan Remaja Sehat bagi Pelajar di Bojonegoro   |   20:00 . Update Kesiapan Logistik, KPU Bojonegoro Siapkan 4.240 Kotak Suara   |   19:00 . Bersama MAN 1 dan SMAN MT Bojonegoro, STIKES Rajekwesi Gelar Gerakan Digital Remaja Sehat   |   18:00 . DPC PDI-P Bojonegoro Anggap Banteng Merdeka Bukan Kader PDI-P: Jangan Ngaku-ngaku   |   17:00 . Buaya di Bojonegoro Kembali Nampakkan Diri, Damkar Himbau Warga Kurangi Aktivitas di Sungai   |  
Fri, 04 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

CJH 75 Tahun Bisa Ajukan Berangkat Lebih Awal

blokbojonegoro.com | Monday, 16 January 2017 09:00

CJH 75 Tahun Bisa Ajukan Berangkat Lebih Awal

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Lamanya daftar tunggu haji Kabupaten Bojonegoro yang mencapai 25 tahun, membuat Pemerintah memberikan kesempatan pada Calon Jemaah Haji (CJH) yang usianya 75 tahun ke atas, untuk mengajukan pemberangkatan ke Tanah Suci lebih awal.

Hal itu tertuang dalam aturan Direktur Jendral penyelenggara haji dan umroh nomor D/158/2016 tentang petunjuk pelaksana pembayaran biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler 1437 H/2016M.

"Usia 75 tahun ke atas bisa mengajukan berangkat lebih awal. Tapi jika tidak berangkat, jangan menuntut," kata kepala seksi penyelenggara haji dan umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Masruchin.

Mantan kasubag TU Kemenag Kabupaten Bojonegoro itu menjelaskan, kalau yang mengajukan itu 100 CJH misalnya, tapi ketentuan kuota lansia yang berangkat hanya 15 CJH itu, sehingga yang berangkat hanya 15 orang dan sisanya tidak bisa berangkat.

"Meskipun mengajukan, belum tentu bisa langsung berangkat. Serta jemaah lansia juga harus melunasi, mempunyai pasport dan yang lainnya," terangnya kepada blokBojonegoro.com. [zid/ito]

Tag : jamaah, haji, bojonegoro, kemenag



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat