Tahun 2016, PA Tangani 77 Perceraian PNS
blokbojonegoro.com | Sunday, 22 January 2017 17:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bojonegoro setiap tahunnya ada saja yang mengurus perkara perceraian di kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro. Bahkan di tahun 2016, total perkara perceraian PNS yang ditangani ada 77 perkara.
"Setahun di 2016 ada 77 perkara perceraian PNS yang ditangani," kata Panitera PA Kabupaten Bojonegoro, Solihin Jami' kepada
blokBojonegoro.com.
Dijelaskan, puluhan perkara tersebut terdiri dari sisa perkara tahun 2015 ada 21 perkara ditambah perkara perceraian PNS yang diterima tahun 2016 mencapai 56 perkara, sehingga totalnya ada 77 perkara.
"Dari jumlah itu, 60 perkara sudah diputus dan masih menyisakan 17 perkara percerain PNS," terangnya.
Ada beberapa penyebab terjadinya perceraian PNS tersebut dikarenakan pertengkaran dengan tuduhan perselingkuhan. Indikasinya ke mana pun membawa Handphone, setelah diketahui ada SMS dan WA mesra, pakai kata 'Sayang' sehingga terjadilah pertengkaran.[zid/lis]
Tag : kecamatan, empat, perceraian
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini