21:00 . Blusukan di Pasar Tradisional, Cawabup Nurul Azizah Akan Tingkatkan Daya Saing   |   18:00 . Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Iklan Media di Pemkab Bojonegoro, 2 Pejabat Diperiksa Polisi   |   16:00 . PKKM 2024, Dorong Peningkatan Kualitas Madrasah dan Inovasi   |   22:00 . Setyo Wahono dan Nurul Azizah: Jalan Baru Menuju Pendidikan Berkualitas untuk Bojonegoro   |   20:00 . Blusukan di Pasar, Wahono-Nurul Sapa Pedagang   |   19:00 . Tradisi Slametan Warga Ngelo, Awali Pembangunan Instalasi Air Bersih   |   16:00 . Hoaks Akun WhatsApp Mengatasnamakan Asisten I Setda Bojonegoro, Masyarakat Diminta Waspada   |   13:00 . Ingin Mandiri dan Bermodalkan KUR BRI, Parno Jualan Pentol Sambil Investasi Properti Kos   |   08:00 . Menilik Penguatan Peran Tri Pusat Pendidikan   |   21:00 . STIKES Rajekwesi Galakkan Gerakan Remaja Sehat bagi Pelajar di Bojonegoro   |   20:00 . Update Kesiapan Logistik, KPU Bojonegoro Siapkan 4.240 Kotak Suara   |   19:00 . Bersama MAN 1 dan SMAN MT Bojonegoro, STIKES Rajekwesi Gelar Gerakan Digital Remaja Sehat   |   18:00 . DPC PDI-P Bojonegoro Anggap Banteng Merdeka Bukan Kader PDI-P: Jangan Ngaku-ngaku   |   17:00 . Buaya di Bojonegoro Kembali Nampakkan Diri, Damkar Himbau Warga Kurangi Aktivitas di Sungai   |   16:00 . Crafter Bojonegoro Rasakan Manfaat E-commerce PaDi UMKM, Fasilitasi Pelaku Usaha Hingga Beri Edukasi   |  
Fri, 04 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ruas Jalan Desa Balen Tanggung Jawab Kabupaten

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 January 2017 21:00

Ruas Jalan Desa Balen Tanggung Jawab Kabupaten

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Ruas jalan desa di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro dialihkan penanganannya ke tingkat kabupaten. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga bertanggung jawab dalam pembangunan dan perawatan jalan tersebut.

"Setelah jalan desa pengalihan kabupaten, maka bisa intervensi dalam pembangunan. Sehingga tidak menjadi beban desa saja," kata Camat Balen, Djuana Poerwiyanto kepada blokBojonegoro.com, Selasa (24/1/2017).

Dijelaskan, pengalihan status jalan dilakukan agar pihak Pemkab bisa bersinergi dengan Pemdes untuk terciptanya infrastruktur jalan yang layak. Meskipun begitu, harus ada laporan dan koordinasi supaya tidak tumpang tindih dalam penganggarannya. "Meskipun dialihkan ke kabupaten, desa bisa membangun dan merawatnya," jelasnya.

Selain itu jalan tersebut juga akan diperlebar hingga 7,5 meter. Hal itu karena melihat kondisi jalan Bojonegoro-Babat yang ada di Kecamatan Balen seringkali terjadi macet.

"Terlebih saat Idul Fitri sehingga jika diperlebar diharapkan bisa mengantisipasi kemacetan, karena dapat menjadi jalur alternatif," pungkasnya.[zid/lis]

Tag : pld, desa, pendamping



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat