Ini Syarat BUMD Kelola Sumur Tua
blokbojonegoro.com | Friday, 27 January 2017 10:00
Reporter : Dita Afuzal Ulya
blokBojonegoro.com - Setelah mendapatkan rekomendasi dari SKK Migas Jabanusa dan Bupati Bojonegoro dalam pengelolaan sumur tua di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) harus memtuhi syarat yang diajukan oleh Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.
Field Manager Pertamina EP Asset 4, Agus Amperiyanto mengatakan lapangan Wonocolo di Bojonegoro merupakan struktur aktif sehingga pihaknya akan tetap melalukan pengembangan lapangan untuk meningkatkan produksi minyak dari sumur tua.
Sehingga, dalam pengelolaannya, BUMD PT BBS harus tetap melibatkan masyarakat penambang dan menjamin tidak akan terjadi ilegal drilling juga hasil dari produksi diserahkan ke Pertamina EP Asset 4.
"Selain itu juga tidak boleh Deepening dan membuka sumur yang baru," kata Agus saat rapat tindak lanjut pengelolaam sumur tua di Lantai 7 Pemkab Bojonegoro.
Agus menambahkan, Pertamina EP Asset 4 mempunyai hak sewaktu-sewaktu untuk mengambil alih sumur yang dikelola untuk keperluan pengembangan, sehingga BUMD tidak boleh melimpahkan kewenangan pengelilaan terhadap pihak lainnya.
"Terakhir, dalam pengelolaan BUMD harus melaksanakan kegiatan dan program HSSE berdasarkan standart operasional migas," imbuh Agus. [ita/ito]
Tag : bumd, kolola, sumur, tua, wonocolo
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini