Kenaikan Listrik Bertahap, Agar Masyarakat Tidak Keberatan
blokbojonegoro.com | Saturday, 28 January 2017 19:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Per 1 Januari 2017 PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) memberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA. Hal itu sesuai peraturan pemerintah ESDM No 28 Tahun 2016 tentang Penyesuain Tarif Listrik yang mendasrkan pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Menurut Supervisior Pelayanan PLN Bojonegoro, Fanani mengungkapkan kenaikan tarif dilakukan bertahap dengan tarif yang mengikuti 12 golongan tarif listik non subsidi yakni Rp1.467,28/kWh per tanggal 1 Januari 2017.
"Kenaikan dilakukan secara bertahap, agar masyarakat tidak keberatan karena kenaikan 100 persen lebih dari tarif awal," ujarnya.
Seperti diketahui, ada dua golongan penggunaan listrik rumah tangga 900 VA, yaitu golongan R-1 dan golongan R-1 rumah tangga mampu (RTM), untuk tarif listik yang masih mengikuti subsidi hanya R-1.
"Untuk R-1 RTM yang akan dilakukan kenaikan secara bertahap," ujarnya. [ifa/ito]
Tag : tarif, listrik, pln, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini