Kenaikan Cukai Belum Pengaruhi Harga Rokok
blokbojonegoro.com | Wednesday, 01 February 2017 20:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Kenaikan harga cukai di awal tahun 2017 belum berpengaruh besar pada harga jual rokok baik untuk jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM). Padahal, kenaikan cukai untuk masing-masing jenis rokok tersebut rata-rata 8,86 persen dan 10,52 persen.
"Kenaikan cukai belum beepengaruh besar terhadap harga rokok di Bojonegoro," kata Kasubsi Pelayanan Kantor Bea dan Cukai Bojonegoro, Imam Taufiq.
Ia menerangkan, hal itu dikarenakan belum semua perusahaan membeli cukai di tahun 2017 ini. Berlakunya harga rokok baru, menurut Imam, menunggu seluruh perusahaan di Bojonegoro membeli cukai baru.
"Kenaikan harga rokok belum terjadi merata, mengingat pembelian cukai rokok 2017 belum menyeluruh," imbuhnya.
Meski mengalami kenaikan, harga rokok tidak akan naik secara signifikan. Hal itu melihat pangsa pasar yang saat ini terjadi di Bojonegoro. "Kalau rokok dijual mahal secara tiba-tiba, pasti akan berpengaruh terhadap pembelian," tandas Imam. [ifa/lis]
Ilustrasi: suara-merdeka.com
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini